Pemindahan Lokasi KDMP Sonoageng Nganjuk Disepakati Semua Pihak
Melalui musyawarah desa khusus, Pemerintah Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, bersama warga menyepakati pemindahan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dari lapangan desa ke tanah kas desa yang lebih strategis dan mudah diakses masyarakat.
NGANJUK, SJP - Setelah melalui serangkaian musyawarah dan koordinasi, masyarakat Desa Sonoageng akhirnya mencapai kesepakatan penuh untuk memindahkan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke lahan aset desa yang lebih strategis.
Pemerintah Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, memastikan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih resmi dipindahkan.
Keputusan pemindahan lokasi ini menjadi tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya, terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan Desa Sonoageng, yang kini telah diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Suharto menyampaikan, pemerintah desa telah mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah desa khusus sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
“Setelah adanya penolakan kemarin, saya bersama perangkat desa dan lembaga langsung mengambil kebijakan dengan mengadakan musyawarah desa khusus," ujar Suharto, Sabtu (10/1/2026).
"Musdesus ini melibatkan Muspika, TNI-Polri, RT, RW, tokoh masyarakat, serta pendamping desa,” sambung Suharto.
Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan bersama untuk memindahkan lokasi pembangunan koperasi dari lapangan desa ke tanah kas desa yang lokasinya tidak jauh dari area lapangan.
“Alhamdulillah, hasil musdes hari ini sudah ada keputusan. Lokasi pembangunan dialihkan ke tanah kas desa yang tidak jauh dari lapangan. Semua pihak menyetujui,” jelas Suharto.
Keputusan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh unsur yang hadir, mulai dari lembaga desa hingga pemerintah desa.
Rencananya, penanda pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lokasi berupa banner akan segera dipasang sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait alasan penolakan warga sebelumnya, Suharto menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan lapangan desa tetap difungsikan sebagai sarana olahraga dan aktivitas warga.
Peresmian kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh perangkat desa, Babinsa Koramil 0821/Prambon, Bhabinkamtibmas Polsek Prambon, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat.
Perwakilan Karangtaruna Iwan, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah desa yang mampu mendengarkan suara warga.
"Kami merasa diperhatikan dan yakin lokasi baru ini akan membuat KDMP lebih mudah dijangkau untuk semua lapisan masyarakat," ujarnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

