Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp200 Triliun Himbara Tak Boleh Digunakan untuk Spekulasi Dolar

Menkeu Purbaya tegas, dana Rp200 triliun di bank Himbara dilarang untuk spekulasi dolar, diawasi ketat agar tetap mendukung stabilitas rupiah dan kredit produktif.

02 Oct 2025 - 19:32
Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp200 Triliun Himbara Tak Boleh Digunakan untuk Spekulasi Dolar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Press Statement di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025) (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi ketat penggunaan dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

Ia menekankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk spekulasi mata uang asing, khususnya dolar AS, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Saya sudah cek ke BNI, apakah dana itu dipakai membeli dolar atau tidak. Untungnya tidak. Tapi saya akan terus cek ke bank Himbara lain juga," ujar Purbaya saat berkunjung ke Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memantau penggunaan dana tersebut secara berkala. Meski begitu, pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan teknis masing-masing bank.

"Untuk penyaluran dana sepenuhnya tanggung jawab bank Himbara, pemerintah tidak akan campur tangan untuk urusan teknis," tegas Purbaya.

Purbaya juga menambahkan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai deposan yang mempercayakan uangnya kepada bank untuk dikelola. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada bank Himbara untuk menilai dan memilih proyek-proyek yang menguntungkan dan sesuai dengan tujuan kebijakan.

"Mereka lebih ahli dalam menghitung proyek yang menguntungkan. Jadi saya serahkan pada kepandaian mereka. Saya tidak ikut campur terlalu jauh," ujar Purbaya. 

Purbaya menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan dan tetap digunakan untuk tujuan yang produktif, seperti mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas rupiah. 

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Sebagai informasi, Penempatan dana bank Himbara itu sebelumnya sempat menuai perhatian publik karena jumlahnya yang sangat besar dan potensi dampaknya terhadap perekonomian. 

Pemerintah berharap dana tersebut dapat memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, termasuk UMKM dan proyek strategis nasional.

Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penyaluran dana, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow