Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi Tahun 2026

BPH Migas melaporkan total penghematan anggaran negara mencapai Rp4,9 triliun berkat pengawasan ketat agar penyaluran tepat sasaran.

28 Jan 2026 - 07:00
Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi Tahun 2026
Ilustrasi antrean panjang pengisian BBM di SPBU. (Foto: Rizqi/SJP)

SUARAJATIMPOST.COM – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan penurunan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2026. 

Penurunan paling parah terjadi pada BBM jenis Pertalite yang dipangkas hingga lebih dari 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/1/2026).

Dalam laporannya, BPH Migas merinci alokasi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP): Pertalite (JBKP) ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter (kl), menyusut 6,28% dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 31.230.017 kl.

Solar Subsidi (JBT) dialokasikan sebesar 18.636.500 kl, terkoreksi 1,32% dari plafon tahun lalu sebesar 18.885.000 kl.

Minyak Tanah (JBT) berbeda dengan tren penurunan lainnya, kuota minyak tanah justru naik tipis 0,19% menjadi 526.000 kl.

"Kami telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP untuk tahun 2026 berdasarkan evaluasi mendalam dan proyeksi kebutuhan riil di lapangan," tegas Wahyudi.

Langkah pengetatan kuota ini tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan distribusi BBM sepanjang tahun 2025. 

BPH Migas melaporkan total penghematan anggaran negara mencapai Rp4,9 triliun berkat pengawasan ketat agar penyaluran tepat sasaran.

Berdasarkan data realisasi tahun 2025 sektor Pertalite menjadi penyumbang efisiensi terbesar. Penyaluran hanya mencapai 28,06 juta kl atau 89,86% dari target, yang mencerminkan pengendalian distribusi mulai membuahkan hasil.

Sementara untuk sektor Solar realisasi mencapai 97,49%, menghasilkan penghematan volume sebesar 473.600 kl atau setara dengan Rp2,11 triliun dan sektor Minyak Tanah realisasi terserap 96,75%, memberikan penghematan sebesar Rp0,12 triliun bagi kas negara.

Penurunan kuota pada tahun 2026 ini dipandang sebagai upaya berkelanjutan pemerintah untuk menekan beban subsidi APBN sekaligus mendorong skema penyaluran yang lebih akuntabel dan berbasis data. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow