Pemerintah Bidik Kemandirian Energi Lewat Penghentian Impor Solar 2026, Akademisi Minta Transisi Dilakukan Bertahap

Langkah Indonesia menghentikan impor solar pada 2026 dinilai strategis menuju kemandirian energi, namun Elisa menegaskan transisinya harus hati-hati agar tak picu gejolak ekonomi.

10 Nov 2025 - 21:32
Pemerintah Bidik Kemandirian Energi Lewat Penghentian Impor Solar 2026, Akademisi Minta Transisi Dilakukan Bertahap
Dr. Elisa Tjondro, Ketua Program International Trade & Finance Universitas Kristen Petra (Dok. Universitas Kristen Petra)

SURABAYA, SJP - Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring penerapan program biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati dari minyak sawit dengan 50 persen solar fosil.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan membuat Indonesia mandiri dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar solar setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan rampung pada November 2025.

Langkah itu dinilai sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada impor energi dan memperkuat kemandirian energi nasional. Namun, kalangan akademisi menilai bahwa pelaksanaan kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati dan bertahap agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.

Salah satu pendapat datang dari Elisa Tjondro, Ketua Program International Trade & Finance Universitas Kristen Petra. Menurutnya, secara makroekonomi, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis menuju efisiensi dan kemandirian energi nasional.

"Dalam jangka panjang, penghentian impor solar dapat memperkuat neraca perdagangan dan mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak global," ujar Elisa, Senin (10/11/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan produksi dan distribusi energi domestik, terutama dalam hal penyediaan biodiesel dan kesiapan kilang dalam negeri.

"Jika kesiapan teknis dan logistik belum matang, risiko inflasi dan gangguan pasokan energi bisa saja terjadi,” jelasnya.

Dari sisi waktu, Elisa menilai kebijakan tersebut cukup ambisius. Meski data menunjukkan produksi solar domestik akan mampu memenuhi kebutuhan nasional yakni sekitar 20,9 juta kiloliter pada 2026, implementasinya tetap memerlukan kesiapan lintas sektor.

"Pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis, logistik, dan kebijakan harga agar transisi berjalan mulus. Sosialisasi juga harus dilakukan ke seluruh pihak yang terkait, mulai dari industri sawit, migas, transportasi, hingga alat berat," tuturnya.

Lebih jauh, Elisa menjelaskan bahwa secara teoritis penghentian impor solar dapat memperbaiki neraca perdagangan dan menekan beban subsidi energi, karena belanja negara untuk impor dan subsidi BBM bisa dikurangi. Namun, manfaat ini hanya akan terasa bila produksi dalam negeri benar-benar mencukupi kebutuhan nasional.

"Kalau pasokan dalam negeri belum stabil, pemerintah bisa terpaksa melakukan impor darurat yang justru menekan cadangan devisa dan APBN," katanya.

Terkait inflasi, ia mengingatkan adanya potensi kenaikan harga di sektor transportasi dan logistik bila harga biodiesel lebih tinggi dari solar fosil. Kendati demikian, kondisi tersebut masih bisa dikendalikan jika pemerintah mampu menjaga kestabilan harga dan pasokan energi.

Dari sisi investasi, kebijakan ini berpotensi menarik minat investor baru di sektor energi, namun hanya jika regulasinya stabil dan sinergi pemerintah pusat, daerah berjalan baik. Sebaliknya, ketidakpastian pasokan dan fluktuasi harga sawit bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor.

"Investor akan masuk jika pemerintah bisa menjamin kepastian regulasi dan kualitas pasokan energi," ujarnya.

Elisa juga menyoroti risiko efek domino terhadap industri dan transportasi apabila produksi solar domestik belum optimal. Kekurangan pasokan, menurutnya, bisa menimbulkan rantai dampak seperti kenaikan biaya produksi, inflasi, hingga penurunan daya beli masyarakat.

"Gangguan pasokan bahan bakar bisa menghambat aktivitas industri dan transportasi, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan," tambahnya.

Di sisi fiskal, ia menilai kebijakan tersebut bisa memperkuat ketahanan APBN karena subsidi energi berkurang. Namun jika implementasinya tidak matang, justru dapat menciptakan beban fiskal baru berupa peningkatan subsidi tambahan, impor darurat, dan penurunan penerimaan pajak.

Menutup pandangannya, Elisa menegaskan bahwa wacana penghentian impor solar merupakan langkah strategis yang realistis, tetapi membutuhkan tahapan dan koordinasi kebijakan lintas sektor yang matang.

"Kemandirian energi memang tujuan besar yang perlu dikejar, tapi kuncinya ada pada kesiapan produksi, infrastruktur, dan sinkronisasi antar sektor agar transisi ini tidak menimbulkan guncangan ekonomi," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow