Pembuangan APK Caleg PDI Perjuangan ke Sampah, Diduga Tindak Pidana Pemilu

Laporan sedang kami tindak lanjuti, klarifikasi saksi dan pelapor perusakan APK kategori dugaan tindak pidana pemilu. Hasil klarifikasi akan dilakukan kajian hukum untuk menentukan langkah lanjut

05 Dec 2023 - 13:15
Pembuangan APK  Caleg PDI Perjuangan ke Sampah, Diduga Tindak Pidana Pemilu
Pipit Suwarni mengambili APK dirinya yang dibuang oleh orang tidak dikenal (foto : Isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Kronologi pembuangan APK milik Caleg PDI Perjuangan Dapil 5 milik Pipit Suwarni yang diduga dibuang oleh orang tak bertanggungjawab pada Senin (4/12/2023) akhirnya dilaporkan ke Panwascam Purwosari.

Saat ditemui, Pipit Suwarni yang saat itu berada di lokasi untuk mengambili APK diduga dibuang pada Selasa (5/11/2023) siang mengatakan ada sebuah mobil bak terbuka yang melakukan pembuangan.

"Waktu itu saya mendapat laporan pada Minggu malam menjelang dini hari, ada sebuah mobil bak terbuka warna hitam yang membawa APK milik PSI melintas dan melakukan pencopotan. Saya yakin bahwa yang membuang APK saya tim sukses dari salah satu Caleg PSI yang kebetulan saat itu ada kunjungan Kaesang di Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari," katanya.

Mengenai kepastiannya, Pipit akan terus mengumpulkan informasi serta bukti-bukti terkait kejadian itu.

"Tidak sampai disitu, pada Senin pagi saya diberi tahu oleh keponakan saya, bahwa foto saya yang terpampang di pinggir jalan Dusun Bejigeneng, Desa Sumbersuko dibuang di sampah dan saluran air yang kering," lanjutnya.

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjut Pipit langsung melaporkan ke Panwascam Purwosari.

"Kami langsung melaporkan ke Panwascam Purwosari, dengan membawa bukti yang saya dapatkan dari tim sukses saya di lapangan," imbuhnya.

Dia menyayangkan atas peristiwa yang menimpanya.

“Seharusnya sesama caleg baik itu partai atau beda partai harus saling menghormati, jangan saling tidak menghargai,” ucap Pipit Suwarni.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan terkait laporan perusakan APK.

"Laporan sedang kami tindak lanjuti, klarifikasi saksi dan pelapor perusakan APK kategori dugaan tindak pidana pemilu. Hasil klarifikasi akan dilakukan kajian hukum untuk menentukan langkah lanjut," jelasnya dalam pesan singkatnya di whatsapp. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow