Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, Pemkot Batu Wacanakan Klasterisasi Instansi
Pembentukan Dinas Ekraf bisa terus sejalan dengan ketentuan SKB yang mendorong pemerintah daerah membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang menaungi sektor ekonomi kreatif.
KOTA BATU, SJP – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan langkah awal menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), Pemkot Batu mulai melakukan kajian proses klasterisasi instansi kedinasan.
Hal itu dilakukan guna mempermudah proses restrukturisasi dan penyusunan teknis kerja apabila Dinas Ekraf resmi dibentuk.
Wali Kota Batu Nurochman pada Rabu (7/5/2025) menegaskan, pihaknya harus mencari klaster karena meskipun tidak sama persis, paling tidak persis dan tidak terlalu jauh dari bidangnya.
"Salah satu wacana yang tengah dikaji adalah kemungkinan menggabungkan Ekraf dengan instansi yang membidangi pemuda, olahraga, dan budaya. Ekrafnya bisa mengurangi yang di pariwisata, kami geser,” katanya,
Ia juga mengaku langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembentukan Dinas Ekraf bisa terus sejalan dengan ketentuan SKB, yang mendorong pemerintah daerah membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang menaungi sektor ekonomi kreatif.
Nurochman juga menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap awal dan membutuhkan pencermatan mendalam dari bagian organisasi Pemkot Batu, agar nantinya dinas yang dibentuk benar-benar optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Jadi, potensi restrukturisasi antar bidang untuk mendukung efisiensi dan efektivitas kerja bisa berjalan secara kontinyu. Apalagi kami melihat SKB Kemenparekraf dan Kemendagri sendiri bertujuan mendorong daerah membentuk dinas yang fokus pada sektor ekonomi kreatif sebagai upaya menjadikan sektor tersebut menjadi mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional," imbuhnya.
Sehingga dengan langkah awal klasterisasi yang kini dilakukan, Pemkot Batu menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

