Ada Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir, Puluhan Jukir di Kota Blitar Datangi Kantor Dishub

Puluhan juru parkir di Kota Blitar mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub), dengan tujuan untuk menanyakan wacana penurunan tarif retribusi parkir.

28 May 2025 - 19:03
Ada Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir, Puluhan Jukir di Kota Blitar Datangi Kantor Dishub
Salah satu juru parkir di Kota Blitar bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Juari, usai menggelar pertemuan membahas tentang wacana penurunan tarif retribusi parkir. (Foto : Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Sebanyak 25 juru parkir di Kota Blitar mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertanyakan wacana penurunan tarif retribusi parkir.

Puluhan juru parkir ini merasa khawatir jika pendapatannya turun, jika wacana penurunan tarif retribusi parkir diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot ) Blitar.

Perwakilan juru parkir bernama Trisna Nurcahyo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan sosialisasi dari Dinas Perhubungan soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tersebut.

Sebenarnya, ia tidak mempermasalahkan jika Pemkot Blitar menurunkan tarif retribusi parkir, namun dengan catatan kesejahteraan para jukir tetap dan tidak ada pengurangan.

"Mangkanya kami datang ke Dinas Perhubungan. Kami tidak masalah kalau tarif retribusi parkir diturunkan, asalnya kesejahteraan jukir tetap dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan. Tapi, seandainya tarif diturunkan otomatis pendapatan jukir juga turun," kata dia, Rabu (28/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, puluhan juru parkir di Kota Blitar juga meminta Dinas Perhubungan agar melibatkan mereka dalam rencana penurunan tarif retribusi parkir. Pasalnya, kebijakan ini dalam jangka panjang akan mempengaruhi kesejahteraan mereka.

Selama ini, sharing pendapatan dari retribusi parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan jukir adalah 60 persen dibanding 40 persen.

"Pendapatan dari retribusi parkir, yang 60 persen masuk ke Dishub dan sisanya 40 persen masuk ke kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar Juari mengaku belum mengetahui kapan wacana tersebut akan direalisasikan. Artinya menunggu kebijakan Wali Kota Blitar dan saat ini tengah dilakukan pembahasan.

Terkait beberapa hal yang disampaikan oleh puluhan juru parkir, Juari menerima semua masukan dan saran. Selanjutnya, hal ini akan disampaikan kepada pimpinan.

"Tentu, kami menerima apa yang menjadi masukan dan saran dari teman-teman juru parkir. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan," terangnya.

Perlu diketahui, Pemkot Blitar melalui Dishub berencana menurunkan tarif retribusi parkir di tepi jalan. Tarif parkir yang sudah diberlakukan, untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000 dan Rp 3.000 untuk mobil atau kendaraan roda empat.

Kemudian, untuk tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 5.000 dan untuk mobil Rp 10.000. Selain itu, Dishub juga bernama untuk menghapus tarif retribusi parkir insidentil serta membahas soal pembayaran retribusi parkir. Nantinya, pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow