Pemakaman ER di TMP, Dinsos Akui Telah Koordinasi Dengan Garnisun
Pemakaman jenazah ER di TMP Suropati Kota Batu karena permintaan dari LVRI dan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak bahkan mendapat persetujuan
Kota Batu, SJP - Sorotan KPK terhadap pemakaman jenazah Mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko (ER) yang dikebumikan di TMP Suropati diaku oleh Dinsos bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu.
Kepala Dinsos Kota Batu Ririck Mashuri menguraikan pemkot bahkan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak saat hendak melakukan pemakaman tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Komandan Garnisun Kota Malang Bapak Suherman, Sekda, Bakesbangpol, dan LVRI," katanya (12/12/2023).
Ia juga membeberkan LVRI membuat surat permohonan kepada Walikota melalui Sekda agar jenazah ER dikebumikan karena pihak LVRI telah memberikan bintang pada 2015 lalu.
"Pertimbangan LVRI juga karena almarhum ER telah memperhatikan mereka mulai dari penambahan biaya hidup, perumahan, dan operasional untuk check up kesehatan sampai kegiatan dan insentif mereka. Jadi LVRI mengusulkan ke Pemkot dan itu disetujui," jawabnya singkat.
Seperti yang telah ditulis Suarajatimpost sebelumnya, sorotan terhadap pemakaman jenazah ER.di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu dari berbagai pihak termasuk KPK dan Istri almarhum Munir pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Suciwati.
Menurutnya, kesalahan ER yang terbukti menjadi tersangka dua kasus korupsi yang ditangani KPK pada 2017 dan dihukum selama 3,5 tahun.
Ia juga tersandung kasus dugaan gratifikasi pada Mei 2022 dan divonis dengan 7 tahun penjara sehingga Suciwati anggap ia tidak pantas disandingkan dengan pahlawan yang sebenarnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?