Pelayanan Pembuatan KTP di Pasuruan Dikeluhkan, Warga Merasa Dipersulit

Sistem saat ini justru mengalami kemunduran dibandingkan prosedur sebelumnya yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

03 Feb 2026 - 15:20
Pelayanan Pembuatan KTP di Pasuruan Dikeluhkan, Warga Merasa Dipersulit
Contoh KTP milik salah satu warga yang sudah tercetak. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Kebijakan digitalisasi dan percepatan layanan publik yang kerap didengungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan malah dianggap menyulitkan warga. 

Sejumlah warga mengeluhkan alur pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dinilai kembali ribet, tidak efisien, dan memaksa masyarakat membuang banyak waktu akibat sistem pelayanan yang tersentralisasi.

Henry Sulfianto, salah satu warga Kecamatan Bangil, memaparkan pengalamannya terkait buruknya koordinasi antar-lini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan. 

Henry menilai, sistem saat ini justru mengalami kemunduran dibandingkan prosedur sebelumnya yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

"Dulu cetak KTP selesai di tingkat kecamatan. Sekarang prosesnya justru dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini sangat tidak relevan dan mengharuskan warga wira-wiri (bolak-balik) hanya untuk urusan administrasi," tegas Henry kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Kasus yang dialami Henry bermula saat ia mengantar anaknya melakukan perekaman data di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji pada awal Januari 2026. Namun, hingga kini, status penerbitan kartu identitas tersebut masih gelap tanpa kejelasan.

Persoalan klasik mengenai kekosongan material (blanko) kembali menjadi dalih petugas di lapangan. Ironisnya, saat warga mencoba mencari solusi ke kantor dinas terkait, mereka justru dilempar ke instansi lain.

"Di UPT Beji diinformasikan material habis dan diminta ke kantor Dispendukcapil. Sesampainya di Dispendukcapil, petugas justru mengarahkan lagi ke Mal Pelayanan Publik. Ini menunjukkan tidak adanya sinkronisasi layanan," lanjutnya. 

Kritik pun mengarah pada komitmen Bupati Pasuruan dalam mengimplementasikan program pelayanan publik yang cepat dan tepat. Praktik di lapangan dinilai berbanding terbalik dengan slogan-slogan efisiensi yang sering dikampanyekan.

Sentralisasi pelayanan di MPP, yang seharusnya menjadi solusi satu pintu, justru dianggap sebagai hambatan baru bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. 

Henry mengindikasikan bahwa prosedur yang berbelit-belit ini secara tidak langsung memberangus visi Bupati sendiri mengenai transformasi layanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala stok material maupun alasan teknis di balik kewajiban warga untuk mengurus pencetakan secara terpusat di MPP. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow