Pelaku Pembakaran Mobil Pikap di Blitar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembakaran mobil pikap di Blitar sudah berhasil diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

20 May 2025 - 18:33
Pelaku Pembakaran Mobil Pikap di Blitar Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kondisi mobil pikap yang dibakar oleh driver ojek online di Jalan Majapahit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (Foto : Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Pelaku pembakaran mobil pikap di Jalan Majapahit, Sananwetan, Kota Blitar pada Sabtu (17/5/2025) lalu, diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku yang berhasil diamankan yakni DS (35) warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto. Pihak keluarga pelaku sudah datang ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota dan menyerahkan surat keterangan gangguan jiwa milik pelaku.

Meski begitu, pihaknya masih akan mendatangkan ahli jiwa untuk memeriksa kesehatan jiwa pelaku.

"Kasus pembakaran mobil pikap ini masih kami kembangkan, dan selanjutnya akan kami panggil tim ahli untuk memeriksa kesehatan jiwa pelaku," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

AKP Sukamto menyebut terkait kerusakan mobil pikap milik korban, pihak keluarga pelaku sudah menyatakan sanggup membayar ganti rugi.

"Selain sudah menyerahkan surat keterangan pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga pelaku juga siap dan sanggup membayar ganti rugi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil pikap milik Andyk Widodo yang terparkir di depan toko Jalan Majapahit, Sananwetan, Kota Blitar dibakar oleh orang tidak dikenal. Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV dan nampak seorang pria memakai jaket Gojek serta mengendarai sepeda motor.

Awalnya pelaku datang naik sepeda motor ke lokasi, dan berhenti di depan tempat usaha milik korban. Lalu, pelaku turun membuka jok sepeda motor dan mengambil botol yang diduga berisi bensin. Selanjutnya, cairan dalam botol yang diduga berisi bensin ini dituangkan ke dalam bagian depan mobil.

Setelah itu, pelaku menyalakan api pada kayu yang dikaitkan kain dan dilemparkan ke dalam mobil. Saat itu, kobaran api langsung menyambar mobil pikap dan pelaku melarikan diri.

"Pelaku ini hendak melarikan diri, dan kemudian berhasil diamankan warga. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Sananwetan," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow