Pelajar 18 Tahun di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Pemancingan

Hasil visum luar menguatkan dugaan bahwa Heri meninggal karena tenggelam. Kondisi tepi kolam yang licin diduga membuat korban terpeleset.

02 Dec 2025 - 23:16
Pelajar 18 Tahun di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Pemancingan
Tim Basarnas evakuasi korban tenggelam di kolam pemancingan di Trenggalek. (Istimewa)

TRENGGALEK, SJP - Suasana tenang di kolam pemancingan Puring, Dusun Kacangan, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, mendadak berubah mencekam pada Selasa (2/12/2025) siang.

Seorang pelajar ditemukan tewas tenggelam setelah diduga terpeleset saat memancing. Korban diketahui bernama Heri Susanto (18), warga Dusun Plagen, Desa Ngrayung.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Awalnya saksi Sutrisno, yang berada tidak jauh dari lokasi mendengar suara teriakan minta tolong.

Ketika dirinya mendatangi area pemancingan, ia mendapati kondisi mencurigakan, sepeda motor terparkir, pancing masih bersandar, tiga ekor ikan hasil tangkapan, pelet pancing, serta bekas gesekan kaki terpeleset di terpal pinggir kolam, namun pemiliknya tidak terlihat.

Khawatir terjadi sesuatu yang buruk, warga segera berkumpul, dan pemerintah desa bersama Polsek Gandusari bergerak cepat menghubungi Basarnas Trenggalek.

Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan bantuan penyelam. 

"Sekitar pukul 15.35 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar kolam," ujar Iptu Katik.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah duka dan di lakukan visum luar oleh petugas medis dari Puskesmas Gandusari bersama pihak kepolisian, TNI, serta perangkat desa dan keluarga. Hasilnya, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak terdapat kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas bersama petugas, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan baik dari benda tumpul maupun tajam,” ujar Iptu Katik.

Ia menambahkan bahwa hasil visum luar menguatkan dugaan bahwa Heri meninggal karena tenggelam. Kondisi tepi kolam yang licin diduga membuat korban terpeleset saat beraktivitas di pinggir kolam.

“Kesimpulan sementara, korban murni meninggal akibat tenggelam. Tidak ada indikasi tindak pidana,” tegasnya.

Hasil olah TKP menunjukkan korban datang seorang diri ke kolam pemancingan. Barang-barang miliknya, mulai dari joran tegek, umpan pelet, pakaian, sandal, hingga ikan hasil pancingan, diamankan polisi sebagai barang bukti.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan menolak dilakukan otopsi lanjutan serta tidak menghendaki proses hukum. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow