PCNU Jombang Tidak Ingin Aset-Aset Perkumpulan jadi Milik Pengurus atau Pribadi
Banyak aset-aset milik perkumpulan, seperti Rumah Sakit NU dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) NU Jombang yang ada indikasi peralihan-peralihan mengarah kepemilikan pribadi.
JOMBANG, SJP - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang tahun 2025 tengah serius melakukan penataan aset-aset milik perkumpulan. Langkah ini diambil untuk memastikan aset kepemilikan perkumpulan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.
Bukan malah sebaliknya, aset-aset milik perkumpulan dikuasai dan disalahgunakan oleh pengurus atau pribadi.
Wakil Ketua PCNU Jombang, H Basyaruddin menyampai upaya penataan aset merupakan penerapan amanah organisasi yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (Perkum).
“PCNU Jombang tidak ingin aset-aset perkumpulan menjadi milik pengurus. Maka, perlu ada penataan sesuai AD/ART dan Perkum,” ucap Cak Kaji Dien biasa disapa, dalam pesan diterima wartawan, Senin (17/2/2025).
Selaku tim Aset, Cak Kaji Dien menyebut penataan merupakan hasil kajian dalam Musyawarah Kerja (Musker) dan menjadi salah satu amanat dari Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang.
“Kita tidak ingin aset-aset milik NU yang awalnya didirikan oleh PCNU kemudian berpindah tangan menjadi milik perorangan atau kelompok tertentu. Jangan sampai ini terjadi pada kepengurusan yang dipimpin oleh KH Hasan dan KH Fahmi,” ungkapnya.
PCNU Jombang menurutnya memiliki berbagai aset penting, baik berupa tanah, gedung, maupun badan usaha yang didirikan oleh NU, seperti Rumah Sakit NU dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) NU Jombang.
Saat ini, penataan aset yang menjadi perhatian serius pengurus nantinya lebih terfokus pada BMT NU Jombang. Mendasari pada sejarah lembaga keuangan tersebut.
“BMT NU Jombang ini perlu perhatian khusus. Sejarahnya, lembaga keuangan ini didirikan pada era KH Isrofil Amar dan KH Nashir, dan diamanahkan melalui Lembaga Perekonomian NU,” terangnya.
Keseriusan PCNU untuk menata aset, terutama BMT NU, lahir setelah muncul banyaknya keluhan dari jemaah dan pengurus di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) NU.
Mereka mempertanyakan perubahan yang terjadi pada BMT NU Jombang, yang kini dirasakan seakan-akan melepas peran-peran dari keberadaan PCNU Jombang.
“Banyak MWC NU yang menanyakan perubahan BMT NU ini, padahal pendiriannya diinisiasi oleh PCNU dan MWC-MWC di tingkat kecamatan,” ujar Basyaruddin.
“Niat kita adalah untuk khidmat di NU, oleh karena itu semua badan usaha yang memakai nama NU dan logo NU harus patuh terhadap aturan yang berlaku di NU,” Basyaruddin menambahkan.
Pihaknya berharap dengan penataan kali ini, segala aset milik perkumpulan dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Menjaga aset milik umat, dan menghindari terjadinya peralihan yang tidak sesuai dengan tujuan jam’iyah.
“Kita kembalikan lagi tujuan jam’iyah dan prinsip organisasi untuk menjaga aset milik umat dapat dikelola dengan baik,” tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

