Pansel Umumkan Hasil JPTP Dua Hari Sebelum Pelantikan, Pj Bupati Nganjuk Kecewa Merasa Tidak Diorangkan
Menurut Sri Handoko yang diangkat untuk menjalankan tugas hingga pelantikan bupati definitif, menyebutkan, beberapa langkah dalam proses seleksi JPTP terkesan terburu-buru dan kurang transparan.
NGANJUK, SJP – Jelang pelantikan bupati terpilih yang dijadwalkan dua hari lagi, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kekecewaan ini mencuat terkait dengan proses seleksi yang menurutnya tidak berjalan sesuai dengan harapan.
Menurut Sri Handoko yang diangkat untuk menjalankan tugas hingga pelantikan bupati definitif, menyebutkan, beberapa langkah dalam proses seleksi JPTP terkesan terburu-buru dan kurang transparan.
Ia menilai pansel gagal memenuhi harapan untuk memilih pejabat yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki kapasitas yang baik untuk membantu pemerintahan daerah.
"Saya sangat menghargai kerja keras pansel, tapi tidak terkonfirmasi. Dalam posisi seperti ini, harusnya dikordinasikan, ya karena saya masih Pj Bupati yang sah, masa nunggu dua hari saja tidak bisa," kata Sri Handoko saat dihubungi Suarajatimpost melalui sambungan seluler, Senin (17/2/2025) malam.
Sri Handoko Taruna menyebut pengumuman itu pihaknya tak tahu menahu, karena tidak ada konfirmasi dan koordinasi dari Pansel kepadanya.
"Sekali lagi saya mohon maaf pengumuman ini tanpa konfirmasi dan koordinasi dengan saya yang masih PJ Bupati Nganjuk," ucapnya.
Ditambahkan, Sri Handoko menyampaikan agar Pansel taat dan patuh terhadap arahan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Posisi saya sekarang ini ada di Jakarta, harapan saya, supaya memperhatikan arahan dan instruksi Menteri Dalam Negeri, bukan seenaknya langsung sampaikan hasilnya," beber Sri Handoko sembari menghembuskan nafas.
"Mari bekerja dengan baik dan benar di atas aturan yang benar, berpihak pada kepentingan masyarakat Nganjuk," pesan singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansel, Eko Sutrisno yang dikonfirmasi soal pengumuman hasil JPTP yang diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan ini belum memberikan komentar lebih lanjut.
Menurut sumber di dalam pansel, mereka mengklaim bahwa seleksi telah dilakukan secara objektif dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, ada penundaan selama 56 hari, yang akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) mengumumkan hasil akhir seleksi JPTP.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya pemberitaan soal penundaan pengumuman, hingga dugaan intervensi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna dalam tahapan seleksi tersebut.
Pengumuman ini didasarkan pada Berita Acara Panitia Seleksi Nomor: 017/PANSEL/KAB-NGK/2025 tanggal 17 Februari 2025.
Dari hasil seleksi, tiga nama terbaik telah ditetapkan untuk masing-masing jabatan strategis, di antaranya sebagai berikut:
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk
- Hari Moektiono
- Nurul Hudha Pribadi
- Yanto
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Dedih Sutardi
- Drs. Nugroho
- Sutomo
Kepala Dinas Pertanian
- Agus Heri Widodo
- Ida Shobihatin
- Wisnu Anang Prabowo
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
- Harjito
- Mashudi Nurul Huda
- Syauqi Nazeyli Mutik
Meski nama-nama terbaik telah diumumkan, namun hingga kini belum ada kejelasan soal pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai dinas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk. (*)
What's Your Reaction?

