Pasca Pengunduran Diri Airlangga dari Ketum Golkar, Rekomendasi Pilkada Kabupaten Pasuruan Tidak Ada Masalah

Dia memastikan keputusan rekomendasi yang telah diambil tetap berlaku mengikat meskipun terjadi perubahan kursi kepemimpinan.

14 Aug 2024 - 19:15
Pasca Pengunduran Diri Airlangga dari Ketum Golkar, Rekomendasi Pilkada Kabupaten Pasuruan Tidak Ada Masalah
Penasihat DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan Udik Djanuantoro (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan memastikan mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak berdampak terhadap arah politik di daerah.

Khususnya di tengah helatan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024, yang surat rekomendasinya dipastikan akan turun usai Rapimnas dan Munas yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Penasihat DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Udik Djanuantoro saat ditemui di kediamannya pada Rabu (14/8/2024).

Dia memastikan keputusan rekomendasi yang telah diambil tetap berlaku mengikat meskipun terjadi perubahan kursi kepemimpinan.

"Keputusan-keputusan yang sudah diambil itu adalah keputusan institusional, keputusan partai, bukan hanya keputusan Airlangga Hartarto. Karena itu keputusan partai, tentu itu berlaku meskipun terjadi perubahan ketua umum," jelasnya. 

Udik Djanuantoro juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan mengenai rekomendasi paslon yang sudah dikeluarkan dengan adanya Plt Ketua Umum.

"Kecuali mungkin ada catatan-catatan. Tapi di tingkat KIM, dan yang paling penting dibicarakan dengan calon-calon yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Menurutnya, mekanisme organisasi di partainya tetap berjalan sembari menunggu Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

"Saya sudah dapat info dari DPP, suasananya tetap kondusif karena Pak Airlangga juga mengundurkan diri dengan baik," ujar Udik Djanuantoro. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow