DPP PDIP Tunjuk Syaifuddin Zuhri Pimpin DPRD Surabaya
Penunjukan Syaifuddin Zuhri merupakan hasil mekanisme internal partai, yang diawali dari usulan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya kepada DPP.
SURABAYA, SJP - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menunjuk Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Ia akan mengisi kursi pimpinan dewan yang ditinggalkan almarhum Adi Sutarwijono atau yang akrab disapa Cak Awi itu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Adi Sutarwijono meninggal dunia pada 10 Februari 2026. Politisi PDI Perjuangan itu wafat akibat kanker hati setelah menjalani perawatan di Jakarta.
Penunjukan Syaifuddin Zuhri merupakan hasil mekanisme internal partai, yang diawali dari usulan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya kepada DPP. Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menjelaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai pola yang sudah lazim di internal partai.
"Diusulkan, sekretaris kan otomatis mendapat prioritas (menggantikan ketua)," ujar Armuji, Kamis (23/4/2026).
Syaifuddin, yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDIP Surabaya, memang menjadi kandidat utama dalam skema pergantian ini. Setelah penetapan oleh DPP, proses selanjutnya akan memasuki tahapan administratif sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Armuji mengatakan, DPC akan segera mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Surabaya. Setelah itu, dokumen akan diteruskan ke KPU Kota Surabaya dan kemudian ke Gubernur Jawa Timur untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Dilantik masih belum (tahu kapan), menunggu SK gubernur," kata politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya itu.
Ia menambahkan, kepemimpinan baru di DPRD Surabaya diharapkan mampu mengayomi seluruh anggota dewan dan menjaga kinerja lembaga tetap optimal.
"Harus responsif terhadap aturan-aturan masyarakat dan juga bisa menjadi suatu solusi dari 50 anggota tersebut," ujarnya.
Armuji juga menekankan bahwa Syaifuddin memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan kepemimpinan Adi Sutarwijono, termasuk menuntaskan berbagai agenda yang belum selesai.
"Harapannya lebih akomodatif terhadap seluruh anggota yang ada di Yos Sudarso," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi partai yang berjalan sesuai ketentuan.
"Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Didik menilai jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab terhadap masyarakat.
"Ketua DPRD harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi utama DPRD, mulai dari pengawasan hingga penganggaran, agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Sejalan dengan keputusan itu, DPP PDIP meminta seluruh kader untuk tetap solid dan mendukung proses pengesahan hingga pelantikan resmi dilakukan.
"Ini bagian dari disiplin organisasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Syaifuddin Zuhri sendiri bukan sosok baru di DPRD Surabaya. Selain menjabat sebagai sekretaris DPC PDIP Surabaya, ia juga merupakan sekretaris Komisi A DPRD. Pada Pemilu 2024, ia meraih lebih dari 13 ribu suara dari daerah pemilihan Surabaya V, yang meliputi sejumlah wilayah di Surabaya Barat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

