Panutan Pajak Daerah 2025, Bupati Pasuruan Apreasiasi Perusahaan dan Pemerintah Desa Sudah Taat Pajak
Di sisi lain, Mas Bupati Rusdi demikian biasanya Bupati disapa mengajak seluruh stakeholders pembangunan untuk terus bersinergi dan bergotong-royong. Bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju dan sejahtera. Hal itu selaras juga dengan tema peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini, “Bangkit, Bersama Kita Bisa”.
PASURUAN, SJP — Pada saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 yang dihelat di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengucapkan rasa terima kasihnya, kepada para wajib pajak, baik dari kalangan dunia usaha, pemerintah desa maupun seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1096 Pasuruan tersebut, bupati mengacungi jempol bagi segenap pihak yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Khususnya yang ditunjukkan dengan sikap taat dan tertib dalam membayar pajak.
“Saya ucapkan banyak terima kasih semarak Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pasuruan. Kepada para pihak yang telah mensukseskannya. Terutama kepada para perusahaan yang sudah taat membayar pajak sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya pada hari Sabtu (27/9/2025).
Menurut ayah tiga anak yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 tersebut, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah adalah wujud partisipasi aktif dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.
Hal itu juga yang kemudian diapresiasi pemerintah daerah melalui kegiatan Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 ini.
“Apresiasi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tapi sekaligus motivasi agar masyarakat dan pelaku usaha tergerak untuk dapat berkontribusi ke depannya. Saya ucapkan juga terima kasih kepada desa-desa yang berprestasi yang telah mendapatkan penghargaan sebagai Desa Taat Pajak, terutama pajak PBB di desa masing-masing,” katanya.
Ditambahkannya, pajak daerah adalah komponen paling utama sekaligus urat nadi pembangunan. Haslnya tentu saja dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan di berbagai bidang. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan hingga penguatan pelayanan publik.
Di sisi lain, Bupati Rusdi mengajak seluruh stakeholders pembangunan untuk terus bersinergi dan bergotong-royong. Bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju dan sejahtera. Hal itu selaras juga dengan tema peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini, “Bangkit, Bersama Kita Bisa”.
“Selain penghargaan hari ini, kami berkomitmen kepada para pembayar pajak dari perusahaan dan desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap untuk terus sinergi dengan Panjanengan semua. Ini bukti tripartit dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Jika bergotong-royong, maka pembangunan bisa cepat terlaksana,” tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto menyebutkan, gelaran Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada para wajib pajak teladan. Yakni mereka yang secara konsisten dan taat melaksanakan kewajiban pajaknya.
Selain itu, kegiatan ini menjadi media silaturahmi lintas lini yang diharapkan mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta pelaku usaha agar semakin tertib dan taat membayar pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menguatkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis dan pemangku kepentingan agar selalu mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan yang berkelanjutan. Sehingga kita mampu mewujudkan kemandirian fiskal untuk mengoptimalkan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam acara yang dihadiri ribuan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan penghargaan kepada Desa yang telah melunasi PBB–P2 tercepat.
Total ada 22 Desa yang mendapatkan predikat sebagai Desa Lunas PBB-P2 2025. Diantaranya, Desa Karangtengah Kecamatan Winongan, Desa Rejosalam Kecamatan dan Desa Petung Kecamatan Pasrepan, Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan, Desa Gading Kecamatan Winongan dan Desa Jatirejo Kecamatan Lekok.
Apresiasi juga diberikan kepada ke-15 wajib pajak yang taat dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Penghargaan kategori Wajib Pajak Daerah Teladan Periode 2025 disematkan kepada PT Jasa Marga Pandaan Tol, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk., Achmad Haris Hidayat, Agus Hendrata, PT Tirta Investama dan PT Tirta Fresindo Jaya.
Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Mas Bupati Rusdi bersama Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko dilakukan seusai Jalan Sehat.
Mengambil rute di sekitaran Taman Candra Wilwatikta, kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh ribuan peserta tersebut berlangsung seru.
Ditambah lagi dengan aneka door prize ryang dibagikan kepada peserta yang beruntung dalam rangkaian Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025. (***)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

