PAD Sektor Parkir di Bondowoso Ditargetkan Tembus 95 Persen
Dishub Bondowoso menargetkan penerimaan parkir Rp4,7 miliar pada 2025. Hingga Juni, realisasi parkir tepi jalan 59,76 persen dan berlangganan 41 persen. Pemutihan pajak kendaraan dorong tren kenaikan. Dishub optimistis capaian bisa tembus 95 persen.
BONDOWOSO, SJP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso mencatat target Penerimaan Hasil Wilayah (PHW) dari sektor parkir tahun 2025 sebesar Rp4,7 miliar. Target itu terbagi atas parkir berlangganan Rp4,5 miliar dan parkir tepi jalan Rp205 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Angkutan, Deky Handy Prasetyo, menjelaskan, hingga akhir Juni 2025, realisasi parkir tepi jalan mencapai Rp121 juta atau sekitar 59,76 persen. Sementara itu, realisasi parkir berlangganan sebesar Rp1,8 miliar atau sekitar 41 persen.
Menurutnya, tren penerimaan dari parkir berlangganan cenderung meningkat dalam dua bulan terakhir. Hal itu dipengaruhi oleh kebijakan pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Biasanya kalau ada kebijakan pemutihan denda pajak, jumlah pelanggan naik. Itu sebabnya kami optimistis penerimaan dari parkir berlangganan akan terdongkrak,” jelasnya, Senin (15/9/2025) di ruang kerjanya.
Deky menambahkan, Dishub juga tetap menaruh perhatian pada penerimaan parkir tepi jalan. Pihaknya memperkirakan capaian hingga akhir tahun dapat menembus 95 persen ke atas.
“Kami optimistis target bisa tercapai, bahkan lebih. Tahun kemarin kami ajukan bisa sampai 97 persen, dan tahun ini pun kami yakin capaian tetap tinggi,” ujarnya.
Terkait lokasi, Deky menegaskan, Dishub Bondowoso tidak melakukan retribusi parkir di jalan provinsi. Beberapa ruas yang bebas retribusi antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Pasar Induk ke arah timur.
Meski tidak menarik retribusi, Dishub tetap menempatkan juru parkir di ruas-ruas tersebut. Hal ini, kata Deky, bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan, tetapi lebih pada fungsi pelayanan publik.
“Tujuan kami bukan hanya soal penerimaan, melainkan juga untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Karena itu, juru parkir juga membantu mengatur kendaraan agar tidak semrawut,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

