Dinkes KB Sampang Sebut Masa Inkubasi Virus HMPV selama Enam Hari
Ada lonjakan kasus yang besar di China dan tentu saja itu harus diwaspadai
SAMPANG, SJP - Akhir-akhir ini beredar di media sosial adanya wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang menyerang rakyat Cina. Bahkan, hampir seluruh rumah sakit penuh dengan pasien yang terjangkit.
Bahkan, pemerintah Indonesia juga telah menanggapi dan meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran virus tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
"Sekarang kita waspadai kasus Virus Metapneumovirus yang di Cina, pemerintah sudah beri imbauan untuk kewaspadaan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, Samsul Hidayat, Rabu (8/1/2025).
Menurut Samsul, virus HMPV sejatinya sering muncul atau menjangkit masyarakat. Hanya saja karena lonjakan yang tinggi di Cina, sehingga perlu adanya kewaspadaan agar tidak menjadi wabah di Sampang.
“Tapi itu jenis virus yang memang sering muncul. Tapi melebihi jumlah yang normal, artinya ada lonjakan kasus yang besar di Cina dan tentu saja itu harus diwaspadai jangan sampai dia menyebar,” terangnya.
Katanya, pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan (Kemenkes) telah meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit tersebut. Berdasarkan informasi dari luar negeri, virus itu dapat menyebabkan penyakit pernapasan atas dan bawah pada semua usia. Terutama bagi anak kecil, orang tua dan orang dengan sistem imun lemah.
“Gejala yang ditimbulkan mirip dengan infeksi virus lainnya, antara lain batuk, demam, hidung tersumbat dan sesak napas. Waktu inkubasi virus ini adalah tiga sampai enam hari," ungkapnya.
Pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melakukan pola hidup sehat. Karena untuk mencegah penyebaran virus tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
"Melalui tiga M dan tidak berbagi barang pribadi seperti gelas dan peralatan makan. Jika sakit lebih baik tidak kontak langsung dengan orang, mengisolasi diri," sarannya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?