Operasional SPPG Pemasok MBG ke SMK Sore Tulungagung Dihentikan Sementara, BGN Ingatkan Kebersihan Dapur
Satgas MBG juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pencucian ompreng MBG di SPPG tersebut.
TULUNGAGUNG, SJP - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pemasok Menu Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke SMK Sore Tulungagung dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa sekolah tersebut, Kamis (22/1/2026) siang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Tulungagung bersama kepolisian setempat mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Sampel tersebut terdiri dari nasi putih, olahan ikan dori patin, cap cay, edamame, dan buah jeruk.
Selain pengamanan sampel, polisi bersama Satgas MBG juga melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG penyuplai MBG yang berlokasi di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Namun, awak media tidak diperkenankan masuk ke area dapur oleh pihak kepolisian.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika, turut melakukan peninjauan langsung ke SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren MIA tersebut. Dari hasil peninjauan, Sebrina memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait kebersihan dan pengelolaan bahan makanan.
“Kami mengingatkan agar menggunakan produk lokal dan memastikan tahu betul kapan bahan makanan itu diproduksi. Termasuk roti, karena daya tahannya bisa tiga sampai empat hari dan itu harus jelas informasinya,” ujar Sebrina, Kamis (22/1/2026) sore.
Sebrina mengungkapkan, saat pengecekan ditemukan roti dengan kemasan polos tanpa merek dan tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa, yang didatangkan dari luar kota. Hal tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan.
“Tadi saya cek rotinya, bungkusnya polosan, tidak ada merek dan tidak ada keterangan kedaluwarsa. Ini tentu harus diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Sebrina juga menyoroti beberapa SOP yang tidak diterapkan di SPPG tersebut. Di antaranya soal kebersihan dapur, kedisplinan karyawan, serta tempat pencucian ompreng yang dinilai belum memenuhi syarat.
Sebrina menegaskan pentingnya kebersihan dapur selama proses operasional. Menurutnya, setiap SPPG wajib memiliki petugas kebersihan yang sigap membersihkan area dapur jika ditemukan kotoran.
“Kalau ada yang kotor harus segera dibersihkan. Kalau dibiarkan, itu bisa mengundang lalat. Kita tidak tahu lalat itu membawa apa, bisa bertelur dan menjadi risiko kesehatan,” jelasnya.
Terkait bahan baku hewani, Sebrina menjelaskan, prosedur penyimpanan harus dilakukan dengan benar. Bahan makanan yang tidak langsung diproses wajib disimpan di freezer untuk menjaga kualitas dan keamanannya.
Berdasar pantauan di lapangan, stok daging dalam kemasan yang baru datang terlalu lama tergeletak di lantai sehingga mengundang lalat.
“Harapannya bahan baku yang datang bisa segera diproses. Kalau belum, sebagian harus disimpan di freezer, terutama bahan hewani,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sebrina juga menyinggung soal legalitas dan perizinan SPPG. Ia menyebut Yayasan Ponpes MIA telah memiliki Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) masih perlu dilengkapi.
“SLHS SPPG Yayasan MIA setahu saya sudah ada, tapi OSSnya masih proses. Kemarin Satgas juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh SPPG yang sudah operasional terkait pengurusan SLHS dan OSS,” terangnya.
SPPG tersebut diketahui telah beroperasi selama sekitar tiga bulan sejak November lalu, dengan kapasitas produksi mencapai 3.000 porsi per hari. Distribusi MBG tidak hanya ke SMK Sore, tetapi juga ke lingkungan Pondok Pesantren MIA dan SMK MIA.
Sebrina memastikan, operasional SPPG akan dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan serta keputusan lanjutan dari Badan Gizi Nasional.
“Operasional pasti dihentikan sementara, sambil menunggu hasil laboratorium dan keputusan dari BGN,” tegasnya.
Nantinya, Satgas MBG juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pencucian ompreng MBG.
“Nanti akan ada upaya kolaborasi dan monitoring lanjutan, termasuk soal IPAL di SPPG,” pungkas Sebrina. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

