Operasi Pekat II, Polres Blitar Kota Tangkap 13 Tersangka dalam 12 Kasus

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat II, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus dan menangkap 13 tersangka.

19 May 2025 - 18:01
Operasi Pekat II, Polres Blitar Kota Tangkap 13 Tersangka dalam 12 Kasus
Sejumlah tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota selama pelaksanaan Operasi Pekat II 2025. (Foto: Ninda Kinanti/SJP)

KOTA BLITAR, SJP—Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus kriminalitas dan mengamankan 13 orang tersangka.

Operasi Pekat II berlangsung sejak tanggal 1–14 Mei 2025 yang berfokus menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiantana menerangkan, dari 12 kasus yang diungkap, terdiri dari 6 kasus penganiayaan dengan 6 tersangka. Kemudian 2 kasus pengancaman dengan 2 tersangka.

Setelah itu, 3 kasus pengeroyokan dengan 3 orang tersangka dewasa dan satu anak-anak. Sementara 2 tersangka di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kemudian polisi juga mengungkap satu kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang debt collector. Dalam kasus ini polisi mengamankan satu orang tersangka.

"Kami menyampaikan hasil Operasi Pekat II tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Ada 12 kasus yang berhasil diungkap dengan mengamankan 13 orang tersangka," terangnya, Senin (19/5/2025).

Dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Kompol Subiantana menyebut, ada satu kasus yang menonjol. Yakni pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Motif dari pengeroyokan tersebut diduga karena pelaku merasa sakit hati pernah dimarahi korban. Saat mengeroyok korban, pelaku dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Barang bukti yang diamankan berupa pedang besi berukuran 85 sentimeter dan sebilah pedang berukuran 60 sentimeter," kata Kompol Subiantana.

Dia menambahkan, pada Operasi Pekat II tahun 2025, pihaknya ditarget mengungkap tiga target operasi (TO) kasus kriminalitas. Namun, selama 14 hari pelaksanaan, Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Pekat II 2025, bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow