Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Terduga pelaku (FPA) resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan motor dan mobil.

15 May 2024 - 18:30
Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Terduga pelaku dengan tangan diborgol saat pemeriksaan di Polreatabes Surabaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan motor dan mobil. (Foto: dok/SJP)

Surabaya, SJP - Oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) wilayah Sukomanunggal, Kota Surabaya berinisial FPA (30) ditangkap polisi dan jalani pemeriksaan tindak lanjut hukum oleh sie Propam Polrestabes, Rabu (15/5).

Informasi dihimpun media suarajatimpost.com terduga pelaku (FPA) resmi dilaporkan berdasarkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.

Disebutkan dalam keterangan aduan laporan informasi, penangkapannya terduga pelaku (FPA) dilakukan pada Senin (13/5) sekira pukul 18.00 WIB di rumah bibinya di Jalan Hayam Wuruk, Sidoarjo.

Terduga pelaku FPA (30) ini, diketahui berpangkat Briptu saat ini jalani proses hukum dan ditahan ditempatkan sel khusus tahanan dan sedang menjalani pemeriksaan di sie Propam Polrestabes Surabaya.

Bahkan, dari pengakuan sumber informasi laporan terangkan, bahwa dugaan perbuatan pidana penggelapan dan penipuan dialami lebih dari satu korban.

"Banyak mas. Ada dua kasus penggelapan mobil dan motor, korbannya yang mayoritas adalah perempuan," ungkapnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi singkat menjawab, melalui chat selluler enggan menjelaskan.

"Saya masih lari sore di THOR mas," tulisnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow