Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kuasa Hukum Wakil Ketua KONI Bantah Seluruh Tuduhan Korban

Meski masing-masing pihak telah menyampaikan versinya sendiri, proses penyelidikan yang masih berlangsung akan menjadi penentu untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta hukum di balik insiden yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis tersebut

14 Jun 2026 - 19:17
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kuasa Hukum Wakil Ketua KONI Bantah Seluruh Tuduhan Korban
ilustrasi pertengkaran (Tiwandasella/SJP)

KOTA BATU, SJP - Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA masih terus berlanjut di Satreskrim Polres Batu. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak terlapor akhirnya memberikan tanggapan resmi dengan membantah seluruh tuduhan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga Kota Batu berinisial RC.

Kuasa hukum para terlapor, Bagas Dwi Wicaksono menegaskan bahwa kliennya yakni SA, HN dan ADS tidak pernah melakukan tindakan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan ke kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di kawasan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan.

“Tidak ada pengeroyokan. Semua pihak sudah memberikan keterangan di depan penyidik dan kejadian itu hanya spontanitas yang terjadi saat suasana pertandingan sedang panas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keributan yang terjadi saat itu bukan merupakan tindakan yang direncanakan maupun dilakukan secara bersama-sama untuk melukai korban. Bahkan, pihaknya membantah adanya aksi pemukulan maupun penamparan sebagaimana yang disampaikan pihak pelapor.

Menurut Bagas, apabila ditemukan luka memar pada tubuh korban, hal tersebut diduga terjadi akibat situasi ricuh ketika sejumlah orang berupaya melerai ketegangan yang muncul di lokasi kejadian.

“Mungkin kalau ada luka memar, itu akibat kondisi saat orang-orang berusaha melerai dan korban terbentur. Jadi bukan karena adanya pengeroyokan,” imbuhnya.

Pihak terlapor juga mengakui bahwa sebelum insiden terjadi memang terdapat perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis yang berlangsung malam itu. Namun menurut Bagas, situasi saling mendukung antar kelompok pendukung merupakan hal yang lazim terjadi dalam sebuah pertandingan dan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan tindak pidana.

“Kalau soal dukungan memang benar ada perbedaan dukungan. Tapi itu hal yang biasa dalam pertandingan. Tidak ada niat ataupun kesengajaan untuk melakukan pengeroyokan,” tambahnya.

Di sisi lain, upaya penyelesaian melalui jalur mediasi ternyata telah difasilitasi oleh Polres Batu. SA membenarkan bahwa dirinya bersama pelapor telah dipertemukan dalam satu forum mediasi. Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga proses mediasi lanjutan masih akan kembali dilakukan.

“Iya sudah mediasi satu kali. Masih perlu mediasi lagi,” ujar SA singkat. (*)

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow