Oknum Petugas Pantarlih Tidak Netral, Diduga Dukung Salah Satu Bacabup Pasuruan
RI merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang ditugaskan sebagai Pantarlih di Desa Oro Pule, Kecamatan Kejayan. Pantarlih diharuskan netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,
Kabupaten Pasuruan, SJP — Netralitas petugas Pantarlih di Desa Oro Pule, Kecamatan Kejayan, tercoreng oleh salah satu petugas berinisial RI.
Ia dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas. RI dilaporkan setelah terciduk berfoto bersama di depan alat peraga sosialisasi salah satu bakal calon bupati Pasuruan.
Rois Wijaya (Gus Ujay) saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/7/2024) mengungkapkan, dirinya mendapati foto itu beredar setelah RI menyematkannya dalam story WhatsApp.
Setelah ditelusuri, Rois mendapatkan keterangan dari orang terdekat RI, bahwa RI diduga memang ikut memasang atribut milik salah satu calon tersebut.
"RI merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang ditugaskan sebagai Pantarlih di Desa Oro Pule, Kecamatan Kejayan. Pantarlih diharuskan netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," jelas Gus Ujay.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ari Yunianto, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ari menegaskan bahwa semua penyelenggara Pemilu, termasuk Pantarlih, diharuskan menjaga netralitas.
"Sejak pendaftaran, Pantarlih tidak boleh terlibat dalam politik. Bahkan tercatat dalam Sipol, harus ada surat pernyataan mundur dari parpol," kata Ari.
Bawaslu telah memerintahkan Panwascam Kejayan untuk mendalami laporan tersebut.
"Untuk tahap awal akan dilakukan kajian dan tidak menutup kemungkinan nanti akan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan," pungkas Ari. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?