OJK Malang Perkuat Pengawasan Berbasis AI, SupTech Jadi Pilar Kebijakan 2026
OJK Malang menyiapkan pengawasan berbasis AI dan SupTech pada 2026 guna memperkuat stabilitas industri jasa keuangan dan menghadapi risiko siber.
MALANG, SJP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menegaskan transformasi digital sebagai fondasi penguatan pengawasan sektor jasa keuangan pada 2026. Melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan SupTech, regulator berupaya menjaga resiliensi industri di tengah kompleksitas risiko yang kian dinamis.
Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang 2026 yang digelar Selasa (24/2). Kepala OJK Malang Farid Faletehan menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan sepanjang 2025 tetap terjaga berkat sinergi regulator dan industri.
“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Farid.
Dalam arah kebijakan 2026, OJK menetapkan penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang berintegritas serta selaras dengan standar internasional. Salah satu instrumen strategisnya adalah pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) serta penyusunan Cetak Biru Penyiapan Ekosistem dalam Memanfaatkan Teknologi dalam Mendukung Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (SupTech).
Langkah tersebut dinilai krusial seiring meningkatnya kompleksitas risiko, termasuk ancaman siber yang semakin canggih. OJK juga mendorong penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko di seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar struktur industri semakin kompetitif dan efisien.
Secara kinerja, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang mencatat pertumbuhan positif. Per 31 Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 5,03 persen secara tahunan (yoy), sementara penghimpunan dana pihak ketiga meningkat 4,55 persen yoy. Di pasar modal, jumlah investor mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID), tumbuh 30,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, mengingatkan pentingnya menjaga fondasi utama sektor keuangan.
“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” pesannya.
Melalui penguatan pengawasan berbasis teknologi dan reformasi tata kelola, OJK Malang menargetkan terciptanya ekosistem keuangan yang lebih adaptif, transparan, serta berkelanjutan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

