Serikat Buruh Tuntut Kemenkes Cabut Kebijakan Rokok Polos, Ancaman PHK di Depan Mata
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tanggapan terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek
Suarajatimpost.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tanggapan terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek. Kebijakan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dianggap dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tembakau.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menekankan pentingnya diskusi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait agar aturan ini tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja. "Kita pasti akan koordinasi dengan lembaga terkait," ujarnya di Kantor Kemnaker pada Selasa (22/10/2024).
Indah menambahkan bahwa pihaknya memantau perkembangan regulasi yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan berkomitmen merancang program untuk melindungi pekerja serta mengatasi pengangguran di Indonesia.
"Kalau yang terkait Kemnaker kan concern-nya pada bagaimana kita upaya menanggulangi PHK dan mencegah PHK bertambah. Dan pasti akan kita pikirkan terkait dengan PHK," tambahnya.
Sebelumnya, serikat buruh telah mengungkapkan penolakan terhadap Rancangan Permenkes tersebut. Anggota Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan untuk meminta pencabutan pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam PP 28/2024.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengkhawatirkan Rancangan Permenkes ini akan menimbulkan masalah serius, termasuk PHK akibat meningkatnya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, jika rokok ilegal semakin banyak, efisiensi di industri rokok legal juga akan terpengaruh, dan penerimaan pajak negara dari sektor ini akan menurun.
"Kemasan rokok polos akan tambah memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, dapat dipastikan akan terjadi efisiensi pekerja," ungkap Sudarto.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menolak kebijakan yang merugikan industri hasil tembakau dan pekerjanya, terutama karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan.
"Surat sudah kami kirim kepada presiden, audiensi (dengan Kemenkes) sudah ada tetapi cenderung dipersulit dan tidak didengar, kami undang dalam forum resmi untuk dialog, tapi Kemenkes tidak datang dan justru mereka mengadakan public hearing, sedangkan kami tidak diundang," katanya.
Sudarto menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan unjuk rasa jika masukan dari buruh tidak diperhatikan. "Kalau pekerja terus dikorbankan dan tidak dicarikan solusi, kami datang lagi dengan massa yang lebih besar," tegasnya.
Di bawah pemerintahan baru, Sudarto meminta agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memperhatikan semua pihak yang terdampak oleh kebijakan ini, termasuk wacana kemasan rokok polos.
"Bukan sekadar masalah berpihak, yang kami butuhkan keadilan. Demi kedaulatan, kekuatan, kemajuan bangsa Presiden dan Wakil presiden sudah seharusnya memperhatikan kepentingan bangsanya," tutupnya. (**)
sumber: investor.id
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?