OJK Malang Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Judi Online Diblokir

OJK tidak hanya fokus pada pertumbuhan angka ekonomi semata. Upaya perlindungan konsumen juga menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

26 May 2026 - 23:10
OJK Malang Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Judi Online Diblokir
Ilustrasi visual perlindungan sektor keuangan digital oleh OJK di tengah ancaman pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan penipuan siber.(Foto.AI-generate)

MALANG, SJP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tak hanya berperan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, namun juga terus memperkuat langkah perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan keuangan digital yang semakin berkembang.

Di tengah maraknya pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan transaksi digital, OJK Malang mencatat sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap menunjukkan kinerja yang stabil sepanjang Triwulan I tahun 2026.

Hal tersebut ditandai dengan pertumbuhan total aset perbankan yang mencapai Rp187,47 triliun atau tumbuh sebesar 7,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara penyaluran kredit juga meningkat menjadi Rp110,14 triliun.  

Di sisi lain, OJK tidak hanya fokus pada pertumbuhan angka ekonomi semata. Upaya perlindungan konsumen juga menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas aktivitas ilegal, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 33.252 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Langkah tersebut juga diikuti penguatan proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.  

Tak berhenti di situ, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK juga berhasil menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta sejumlah penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.  

Penguatan perlindungan masyarakat juga dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan. Hingga April 2026, OJK Malang telah melaksanakan 46 kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 82.919 orang.  

Selain edukasi, OJK Malang juga aktif memberikan layanan kepada masyarakat. Sejak Januari hingga April 2026, OJK menerima 1.384 layanan konsumen yang terdiri dari pertanyaan, pengaduan, hingga permintaan informasi terkait sektor jasa keuangan.  

Di tengah penguatan pengawasan tersebut, minat masyarakat terhadap sektor keuangan formal juga terus mengalami peningkatan. Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang tercatat mencapai 476.091 investor atau tumbuh sebesar 56,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor keuangan tidak hanya membutuhkan stabilitas, tetapi juga perlindungan yang kuat agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan rasa aman.

Dengan penguatan pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen yang terus dilakukan, OJK Malang berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat dan berkelanjutan. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow