Nilai Investasi Capai Rp106 Triliun, Warga Klaim KEK JIPPE Gresik Tak Berdampak ke Serapan Tenaga Kerja Lokal

KEK JIPPE Gresik mencatatkan nilai investasi sebesar Rp106 triliun sejak kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai KEK pada 2021. Total saat ini terdapat 33 perusahaan yang beroperasi di kawasan JIIPE. Namun keberadaan KEK JIPPE itu dinilai tidak berdampak positif ke serapan tenaga kerja lokal warga Gresik.

02 Oct 2025 - 15:13
Nilai Investasi Capai Rp106 Triliun, Warga Klaim KEK JIPPE Gresik Tak Berdampak ke Serapan Tenaga Kerja Lokal
Suasana KEK JIPPE Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Tingginya capaian nilai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, rupanya tidak sebanding dengan manfaat yang diterima oleh warga sekitar. 

Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan KEK JIPPE itu tidak berdampak positif ke serapan tenaga kerja lokal atau penduduk asal Kabupaten Gresik.

Padahal, KEK JIPPE Gresik mencatatkan nilai investasi sebesar Rp106 triliun sejak kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai KEK pada 2021.

Total saat ini terdapat 33 perusahaan yang beroperasi di kawasan JIIPE, termasuk PT Fertilizer Inti Technology, PT Adhimix PCI Indonesia, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Xinyi Glass Indonesia.

Salah satu warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Wafiq, mengatakan perlunya aksi demonstrasi ke pihak KEK JIPPE Gresik untuk mendorong serapan tenaga kerja lokal. 

"Sementara ini belum berdampak ke serapan tenaga kerja lokal asli warga Gresik," kata Wafiq, Kamis (2/10/2025).

Ia menyebut, bersama sejumlah warga lainnya telah melakukan aksi demonstrasi ke KEK JIPPE Gresik hingga kantor Bupati Gresik untuk meminta besaran serapan tenaga kerja lokal tersebut. 

Menurut dia, baru kali ini pihak KEK JIPPE membuka diri ke hadapan warga. "Pihak JIPPE juga dihadirkan kemudian konsekuensinya seperti apa, kita akan selalu mengikuti proses tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik - JIIPE, angkat bicara terkait eksistensi ke penyerapan tenaga kerja lokal tersebut. 

"Kami selaku perusahaan di Gresik akan ikut regulasi yang berlaku dan support kegiatan pemerintah yang bertujuan mengimplementasikannya," ungkap singkat Manajer Comdev PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), Yudi Darjanto.

Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi digelar 29 September 2025, hingga dilanjutkan audiensi si Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rabu (1/10/2025).

Dalam aksi demonstrasi itu, mereka melakukan unjuk rasa di depan kawasan KEK JIPPE Kecamatan Manyar hingga depan Kantor Bupati Gresik. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow