Ngopi saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditertibkan Petugas Gabungan
Puluhan ASN di lingkungan kerja Kabupaten Gresik ketahuan bolos saat jam kerja di warung kopi.
GRESIK, SJP — Petugas gabungan Satpol PP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat, melakukan penertiban Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang sedang bolos jam kerja, Selasa (20/5/2025). Hasilnya, sebanyak puluhan ASN terjaring penertiban saat ngopi di warung kopi (warkop).
Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan dari sebanyak sepuluh warkop, petugas menemukan ASN sedang ngopi di empat warkop yang berbeda. Beberapa ASN sedang ngopi saat jam kerja tercatat pegawai PUTR, KPU, Dinkes, Diknas, dan Guru.
"Iya tadi penertiban, jumlahnya puluhan ASN," kata Sinaga.
Sinaga menyebut, ASN yang ketahuan bolos saat jam kerja tersebut akan diberikan pembinaan berupa teguran melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, pembinaan lanjutan akan dilakukan oleh masing-masing Kepala OPD tersebut.
Menurut dia, kegiatan penertiban ASN ini nantinya tidak akan berhenti sekali ini. Pihaknya akan terus melakukan penertiban menyasar kepada pelajar-pelajar yang bolos.
"Ini kan pegawai, memang belum maksimal taoi sudah kita upayakan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pegawai ASN untuk mematuhi jam kerja.
"Boleh ngopi namun harus sesuai waktunya seperti jam istirahat agar tidak menganggu jam kerja," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

