Parkir One Gate System, Keluhan Pedagang Dijawab Diskoperindag
Penerapan parkir one gate system yang dilakukan saat ini masih belum permanen karena pihak Pemkot tengah melakukan policy making dan tahap evaluasi setelah uji coba sistem yang baru hingga sepekan mendatang
Kota Batu, SJP - Keluhan pedagang Pasar Among Tani Kota Batu terhadap kebingungan mekanisme parkir one gate system akhirnya dijawab oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu.
Nurbianto Kabid Perdagangan Diskoperindag Kota Batu menegaskan pada Selasa (30/1/2024) penerapan parkir one gate system dikatakan masih jauh dari final karena masih dalam policy making dan tahap evaluasi.
"Jadi saat ini masih dalam pelaporan evaluasi tahap satu, atau evaluasi pasca uji coba dalam penerapan selama sepekan mendatang. Ini masih belum final karena beberapa permasalah teknis masih kami temukan," urainya.
Ia contohkan seperti uji coba kertas termal yang masih mengelami beberapa kendala, serta kesiapan pedagang dalam sistem perparkiran yang baru.
Terlebih nantinya akan ada launching untuk one gate system sebelum benar-benar diterapkan secara permanen.
Tanggapi terkait keluhan pedagang yang memiliki kurir dan berpotensi membayar parkir berkali-kali saat keluar-masuk pasar, Nurbianto menambahkan nantinya pegawai yang dimiliki pedagang.
"Nanti akan ada kebijakan per kios, lapak, atau los boleh mendaftarkan berapa kendaraan yang akan melakukan mobilitas. Sehingga pegawai (kurir.red) yang dipekerjakan oleh pedagang hanya perlu melakukan tap kartu satu kali dalam satu hari dan tidak perlu membyar berkali-kali," imbuhnya.
Ia juga tegaskan bahwa kebijakan parkir khusus juga tidak memerlukan peraturan daerah (perda) atau regulasi tambahan. Hal ini dikarenakan perda yang saat ini berlaku memiliki nilai yang sama dengan tarif jalan umum tahun 2020. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?