Muncul Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir, Para Jukir Kota Blitar Ancam Boikot

Para juru parkir (jukir) di Kota Blitar merasa resah dengan adanya wacana penurunan tarif retribusi parkir.

03 Jun 2025 - 17:01
Muncul Wacana Penurunan Tarif Retribusi Parkir, Para Jukir Kota Blitar Ancam Boikot
Beberapa juru parkir (jukir) di Kota Blitar saat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Blitar membahas soal wacana penurunan tarif retribusi parkir. (Foto: Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP—Adanya wacana penurunan tarif retribusi parkir, membuat para juru parkir (jukir) di Kota Blitar merasa resah. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak buruk terhadap pendapatan mereka.

Oleh karena itu, para jukir meminta Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin agar berhenti memberikan pernyataan soal penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan. Khususnya melalui media sosial.

Salah satu jukir di Kota Blitar bernama Siswanto mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan para jukir soal wacana penurunan tarif retribusi parkir.

Dia berharap, Pemkot Blitar memperhatikan apa yang menjadi keinginan para jukir. Yakni meminta agar penurunan tarif retribusi parkir tidak diwacanakan sebelum ada komunikasi dengan para jukir.

"Belum ada komunikasi soal ini. Kami harap Wali Kota Blitar tidak mengeluarkan statement apa pun soal ini. Khususnya di media sosial, sebelum ada komunikasi dengan kami," kata dia, Selasa (2/6/2025).

Siswanto mengatakan, para jukir di Kota Blitar menginginkan agar pihaknya dilibatkan dalam proses pembahasan kebijakan penurunan tarif retribusi parkir.

Jika para jukir tidak dilibatkan dalam penerapan kebijakan tersebut, maka pihaknya mengancam akan melakukan boikot dan tidak menyetorkan uang parkir kepada pemerintah.

"Kalau tetap statement di media sosial, kami akan boikot. Tidak akan setor uang parkir ke pemkot. Kami ingin tarif retribusi parkir tetap seperti saat ini. Yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Yudi Meira mengaku sudah menerima aspirasi dari para jukir di Kota Blitar.

Yudi mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana penurunan tarif retribusi parkir antara DPRD dengan Pemkot Blitar.

Namun dia meminta agar Pemkot Blitar tetap memberlakukan tarif retribusi parkir seperti biasanya, sebelum adanya pembahasan maupun revisi aturan.

"Kami akan panggil Dishub juga. Intinya wacana itu harus dikaji dulu dan dibahas dengan dewan supaya lebih jelas," ungkap Yudi. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow