MPP Among Warga Jadi Motor Predikat A Pelayanan Publik Kota Batu
Atas capaian predikat A, MPP Among Warga kini juga menjadi rujukan studi banding berbagai daerah di Indonesia. Kota Batu dinilai berhasil membangun praktik baik integrasi pelayanan publik yang dapat direplikasi daerah lain, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah
KOTA BATU, SJP – Predikat A Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025 yang diraih Pemerintah Kota Batu tak lepas dari peran sentral Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga sebagai wajah utama reformasi pelayanan publik daerah.
Dengan skor IPP 4,62, Kota Batu dinilai berhasil menghadirkan layanan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wali Kota Batu Nurochman pada Senin (12/1/2026) mengatakan, penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. KemenPANRB menilai Pemkot Batu konsisten melakukan pembenahan sistem pelayanan, terutama melalui penguatan inovasi layanan satu pintu.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik di Kota Batu berjalan pada jalur yang tepat. Fokus utama pemerintah daerah, bukan sekadar mengejar nilai, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," paparnya.
MPP Among Warga menjadi contoh konkret dari transformasi tersebut. Dalam kurun waktu tiga tahun beroperasi, MPP ini telah berkembang menjadi pusat layanan terintegrasi dengan 26 gerai dan 210 jenis layanan lintas instansi. Model kedekatan antar-gerai dinilai mampu memangkas waktu dan prosedur pelayanan yang sebelumnya berbelit.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina menyebut, sinergi antarinstansi di MPP menjadi kunci utama peningkatan kualitas layanan. Masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Nantinya, penguatan layanan di MPP Among Warga masih terus dilakukan. Dalam waktu dekat, layanan keimigrasian akan ditambahkan sebagai tindak lanjut arahan Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB. Langkah ini diharapkan semakin melengkapi kebutuhan layanan masyarakat dalam satu lokasi," bebernya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

