Komisi C DPRD Kota Malang Kecewa, Pembangunan Jembatan Lembayung Molor

Sebagai informasi, proyek yang memiliki nilai pagu sebesar Rp 1.870.006.976. tersebut dikerjakan oleh CV Irahatam, yang berhasil memenangkan lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 1.381.158.827.

12 Dec 2023 - 14:15
Komisi C DPRD Kota Malang Kecewa, Pembangunan Jembatan Lembayung Molor
Komisi C DPRD Kota Malang saat sidak di area proyek pembangunan Jembatan Lembayung. (SJP).

Kota Malang, SJP - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang merasa kecewa, dengan pembangunan Jembatan Lembayung Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.

Pasalnya, pembangunan jembatan penghubung dengan wilayah Kelurahan Mergosono tersebut dinilai tidak sesuai ekspektasi.

Hal itu, diketahui setelah Komisi C DPRD Kota Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa proyek yang dinilai memiliki keterlambatan progres pekerjaannya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malamg Fathol Arifin mengatakan, pembangunan jembatan tersebut dinilai kurang dari 90 persen progres pekerjaannya.

"Saya Kecewa, selama ini informasi yang dihimpun, progresnya sudah rampung 90 persen. Tapi, ketika kita Sidak, progresnya masih belum sampai 90 persen, padahal waktu pekerjaan habis per hari ini," ucapnya, saat ditemui awak media, disela-sela Sidak Jembatan Lembayung, Selasa (12/12/2023).

Menurut Fathol, progres pembangunan jembatan sedang dalam pengerjaan konstruksi, nampak rangka jembatan sudah berdiri. 

"Bagaimana pun kami berharap agar rampung sesuai jadwal, ini sebetulnya terlambat," tegasnya 

Dengan keterlambatan itu, lanjut Fathol, dirinya berharap agar sisa pekerjaan yang ada bisa segera diselesaikan, dan tetap memperhatikan mutu dan kualitas jembatan. 

"Harus tepat mutu, tepat fungsi, jangan terlalu dipaksakan demi karena ketakutan denda per mil itu sehingga kerja seenaknya sendiri. Ini agar tetap mutu, fungsi, lebih diutamakan," jelasnya. 

Terlebih, tambah Fathol, keberadaan jembatan tersebut cukup vital. Selain menjadi tumpuan bagi mobilitas masyarakat, juga banyak digunakan untuk anak-anak menuju sekolahnya. Sehingga, selain segera rampung, mutu jembatan juga harus diperhatikan. 

"Ini bagaimanapun menjadi lintas semua anak sekolah, orang aktivitas kerja dan sebagainya, sehingga mudah dinikmati oleh masyarakat. Dan saya lihat Dinas PUPRPKP sudah tak kurang-kurang memberikan pengawasan, pantauan dan peringatan, saya berharap ada SP (Surat Peringatan) 1, kalau denda sudah otomatis," tukasnya.

Sebagai informasi, proyek yang memiliki nilai pagu sebesar Rp 1.870.006.976. tersebut dikerjakan oleh CV Irahatam, yang berhasil memenangkan lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 1.381.158.827. 

Proyek itu memiliki kontrak dengan waktu pengerjaan selama 90 hari atau 3 bulan, akan tetapi pihak penyedia jasa kontruksi sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan memberikan janji paling lambat dua Minggu dari tenggat waktu kontrak. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow