Motif Sakit Hati, Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap
Polres Lumajang menangkap pelaku pencurian motor milik mahasiswa KKN di Ranuyoso. Motif pelaku dipicu rasa sakit hati karena merasa tidak dianggap. Motor hasil curian dijual Rp 3 juta, satu pelaku lain masih buron.
LUMAJANG, SJP – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, akhirnya terungkap. Polres Lumajang berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, tersangka yang ditangkap bernama Saman, warga desa setempat. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Kami mengamankan satu tersangka yang patut diduga pelaku curanmor. Saat ini satu pelaku lain masih kami buru. Barang bukti kendaraan hasil curian sudah dijual, tetapi akan terus kami kejar dan mudah-mudahan bisa segera ditemukan,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku bukan sekadar keuntungan materi, melainkan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati. Polisi mengungkapkan, tersangka merasa tersinggung lantaran keberadaannya tidak diindahkan mahasiswa KKN yang sedang menjalankan program di desa tersebut.
“Pelaku merasa ada perbedaan, tidak dianggap, lalu timbul rasa tersinggung dan melampiaskannya dengan tindak pidana curanmor,” jelas AKBP Alex.
Motor hasil curian diketahui telah dijual seharga Rp 3 juta, dan uangnya diduga dibagi bersama rekannya yang kini masih buron. Polisi kini tengah menelusuri jaringan penjualan motor hasil curian tersebut.
AKBP Alex menegaskan, kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. “Kasus ini menjadi atensi kami karena menyasar mahasiswa peserta KKN. Kami ingin memberikan jaminan rasa aman, tidak hanya bagi warga Lumajang, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di sini,” tegasnya. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

