Mojokerto Kembali Jadi Tempat Sampah B3, Apatisme Pengawasan Lingkungan Terkuak

Tindakan ini merupakan cermin nyata dari minimnya rasa tanggung jawab pihak pembuang dan sekaligus kelemahan sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah.

11 Nov 2025 - 10:41
Mojokerto Kembali Jadi Tempat Sampah B3, Apatisme Pengawasan Lingkungan Terkuak
Lokasi pembuangan limbah B3 di sebuah lahan kavling perumahan di Kabupaten Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Kabupaten Mojokerto kembali dihadapkan pada realitas suram pengelolaan lingkungan hidup. 

Hanya berselang beberapa hari, penemuan tumpukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal kembali terjadi. 

Kali ini, limbah yang ditengarai berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat ditemukan teronggok di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Pembuangan limbah berbahaya ini dilakukan secara serampangan di lahan kosong, tepatnya di area kavling sebuah perumahan. 

Tindakan ini merupakan cermin nyata dari minimnya rasa tanggung jawab pihak pembuang dan sekaligus kelemahan sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah.

Keresahan warga mulai mencuat setelah bau menyengat tercium pada Kamis (06/11/2025). Berdasarkan kesaksian warga berinisial HN, tumpukan material keabu-abuan itu ditemukan setelah beberapa warga melaporkan melihat dua unit truk mencurigakan memasuki area perumahan tersebut.

"Ada warga yang tahu ada dua truk masuk perumahan. Ketika dicek besoknya ternyata ada material itu," ungkap HN pada Senin (11/11/2025).

Penemuan di Jambuwok ini adalah kasus kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, tumpukan karung limbah B3 juga ditemukan dibuang secara liar di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

Timbunan yang diduga berasal dari kawasan Jombang tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat.

Respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto terhadap kejadian ini terkesan datar dan minim tindakan tegas. 

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto, Elia Sutanti, hanya mengonfirmasi temuan tersebut.

"Tadi pengamanan limbah saja. Sambil penggalian informasi," ujar Elia melalui pesan singkat.

Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan reaktif semata, bukan pencegahan yang efektif. 

Pengulangan kasus pembuangan B3 secara ilegal dalam waktu yang begitu singkat menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum gagal memberikan efek jera serta abai dalam memetakan titik-titik rawan pembuangan limbah.

Saat verifikasi lapangan di lokasi sebelumnya di Pungging, tim DLH mencatat adanya aroma menyengat yang membuat mata pedih, menguatkan dugaan kandungan berbahaya pada limbah. 

Warga setempat bahkan melaporkan bau menyengat sudah terasa selama sebulan terakhir, sebuah indikasi bahwa penindakan dilakukan setelah kerusakan terlanjur terjadi.

Kejadian berulang ini harus dilihat sebagai kegagalan struktural dalam melindungi ruang publik dari ancaman limbah beracun. 

Aparat mesti segera mengungkap dan menindak tegas mata rantai mafia limbah ini, mulai dari penghasil (industri), pengangkut, hingga pembuang, demi mengakhiri julukan Mojokerto sebagai tempat sampah favorit bagi para perusak lingkungan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow