Merespons Maraknya Curanmor, Kapolrestabes Surabaya Keluarkan Instruksi Tembak di Tempat

Maraknya curanmor di Jawa Timur mendorong Kapolrestabes Surabaya menginstruksikan tembak di tempat bagi pelaku yang membahayakan, ditegaskan saat bazar pengembalian motor sitaan.

21 Jan 2026 - 21:12
Merespons Maraknya Curanmor, Kapolrestabes Surabaya Keluarkan Instruksi Tembak di Tempat
Ratusan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor yang disiapkan Polrestabes Surabaya (Dok.Ig:surabayapolice1.official)

SURABAYA, SJP - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, memicu langkah tegas dari pihak kepolisian. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk tembak di tempat terhadap pelaku curanmor yang membahayakan petugas maupun masyarakat.

Instruksi keras tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor (ranmor) kepada pemilik sah yang digelar di Lapangan B Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026). 

Dalam kesempatan itu, Luthfie menegaskan bahwa aksi curanmor sudah sangat meresahkan warga dan tidak boleh lagi ditoleransi, terutama jika pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan orang lain.

"Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu (menindak pelaku curanmor)," ujar Kombes Pol Luthfie, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, tindakan tegas bisa diambil apabila pelaku curanmor mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat saat beraksi, bahkan Kapolrestabes memberikan lampu hijau untuk melakukan tembak ditempat.

"Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian," katanya.

Menurut Luthfie, instruksi tersebut merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan agar segera menghentikan aksinya.

"Tembak saja. Saya sudah perintahkan Satreskrim dan para kapolsek. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang membahayakan," tegasnya.

Disisi lain, kegiatan bazar ranmor oleh Polrestabes Surabaya sendiri mencerminkan masih maraknya kasus curanmor di daerah Surabaya dan sekitarnya. 

Total kendaraan yang berhasil diamankan mencapai 1.050 unit, dengan 107 unit di antaranya merupakan hasil pengungkapan kasus terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026. Selain itu, Polrestabes Surabaya juga mencatat, setidaknya ada 600 laporan curanmor dari masyarakat selama tahun 2025.

Sebagai langkah preventif, Polrestabes Surabaya turut membagikan alarm motor anti maling kepada warga. Total 200 unit alarm disiapkan dan dibagikan secara bertahap, dengan 30 unit diberikan langsung kepada warga yang beruntung saat kegiatan bazar.

"Alarm ini lebih efektif daripada kunci ganda. Kalau alarm, otomatis menyala dan bisa mencegah pencurian," tuturnya.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mengecek daftar ranmor di Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB atau surat keterangan dari pihak pembiayaan. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow