Menjamurnya PKL di Bahu Jalan Kota Probolinggo, Satpol PP : Kami Edukasi Secara Bertahap

PKL di Kota Probolinggo masih membandel. Mereka tetap menggunakan bahu jalan untuk berjualan meskipun sudah beberap kali dilakukan teguran oleh petugas Satpol PP.

05 Jan 2026 - 20:59
Menjamurnya PKL di Bahu Jalan Kota Probolinggo, Satpol PP : Kami Edukasi Secara Bertahap
Petugas Satpol PP Kota Probolinggo berikan edukasi terkait larangan berjualan di bahu jalan (Foto : Rizky Putra/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Belum semuanya Pedagang Kaki Lima (PKL) taat aturan. Terbukti, masih menjamurnya PKL yang berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan di tengah Kota Probolinggo. Seperti halnya warung madura yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto, tepatnya depan SMPN 5. 

Padahal, petugas Satpol PP setempat sudah melakukan edukasi kali ketiga kepada pemilik, agar tidak berjualan dengan menggunakan bahu jalan. Kendati demikian seolah tak menggubris. Alhasil petugas melakukan tindakan tegas berupa penutupan. Tindakan tegas itu dilakukan pada Senin (5/1/2026) pagi.

Upaya penutupan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Probolinggo sempat diwarnai protes dari pemilik warung. Mereka berdalih sudah memindahkan dagangannya sebagian masuk ke dalam tokonya dan enggan ditertibkan.

“Saya bukan cari masalah tapi cari solusi. Saya minta ke sampeyan sebagai aparat. Cokro kedepannya akan dijadikan Malioboro Kota. Maka harusnya semua pedagang yang berjualan sepanjang Jalan Cokro ya harus ditertibkan, dibuat bersih,” kata pemilik warung tersebut pada petugas. 

Menanggapi respon pedagang tersebut, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya yang juga turut serta dalam rombongan pagi itu menyampaikan, bahwa dalam penertiban yang dilakukan tidak pandang bulu.

Pihaknya akan mengedukasi dan penertibkan semua pedagang, khususnya yang berjualan dengan menggunakan badan jalan. Sebab, akses trotoar adalah hak para pejalan kaki.

“Kami mengedukasi serta melakukan penertiban secara bertahap, agar masyarakat semakin mengerti. Karena memang Perwali Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Penetapam Lokasi PKL di Jalan Cokro itu lokasinya berada di sebelah barat. Tapi kan masih banyak pedagang yang masih berjualan di sebelah timur. Secara bertahap, kami imbau dahulu, mana saja area yang bisa kami tertibkan, ya akan kami tertibkan bertahap,” tegas Angga.

Sementara itu, Angga tidak menampik apabila masih ada pedagang yang menolak untuk ditertibkan. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya secara bertahap, mengedukasi dan melakukan penertiban. 

Eman, Kota Probolinggo sudah banyak pembangunan yang cukup masif, sangat disayangkan bila tidak ditunjang dengan perubahan pola pikir masyarakatnya,” imbuh Angga.

Tak hanya warung madura, namun sejumlah PKL yang berjualan di pinggir jalan, terlebih yang menggunakan papan informasi yang menganggu ketertiban lalu lintas juga turut ditertibkan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow