Perketat Pengawasan, Parkir Liar di Bazar Blitar Djadoel Bakal Ditindak
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik parkir liar selama pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel yang digelar di kawasan Alun-alun Kota Blitar pada 8-12 Juli 2026. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan tarif parkir sesuai ketentuan dan masyarakat mendapat pelayanan yang nyaman.
KOTA BLITAR, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik parkir liar selama pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel yang digelar di kawasan Alun-alun Kota Blitar pada 8-12 Juli 2026.
Pengawasan akan diperketat untuk memastikan tarif parkir sesuai ketentuan dan masyarakat mendapat pelayanan yang nyaman.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan tarif parkir selama penyelenggaraan bazar tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali), yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
"Tarif parkir di Bazar Blitar Djadoel sesuai dengan Perwali, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil," kata Mas Ibin, Selasa (7/7/2026).
Untuk memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar telah membagikan seragam baru kepada seluruh juru parkir yang bertugas di sekitar Alun-alun Kota Blitar. Seragam tersebut dilengkapi identitas berupa nama dan nomor petugas.
Mas Ibin meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan juru parkir resmi yang memberikan pelayanan kurang baik atau menarik tarif melebihi ketentuan. Laporan dapat disertai foto sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
"Kemarin para jukir kami beri seragam baru yang ada nama dan nomornya. Kalau misalkan ada penyelenggaraan perparkiran kurang baik, kurang ramah, dan ada pelanggaran tarif bisa difoto, lalu kirimkan ke kami agar dilakukan pembinaan," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh juru parkir resmi yang bertugas selama Bazar Blitar Djadoel mengenakan seragam dari Dishub. Karena itu, masyarakat diminta waspada apabila menemui pihak lain yang mengatasnamakan petugas parkir namun tidak memiliki identitas resmi.
Menurut Mas Ibin, masih ada oknum yang memanfaatkan keramaian acara untuk membuka lahan parkir tanpa izin. Aktivitas semacam itu dipastikan akan ditertibkan.
"Petugas Dishub akan rutin melakukan patroli. Kami akan tertibkan kalau ada aktivitas parkir di luar ketentuan Dishub," tegasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

