Kunjungan Kajati Jatim ke Kejari Nganjuk Murni Supervisi, Bukan Terkait Penanganan Perkara

Kajati Jawa Timur menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan menjaga marwah institusi saat kunjungan kerja ke Kejari Nganjuk. Kejari memastikan kunjungan tersebut tidak terkait penanganan perkara tertentu.

07 Jul 2026 - 22:02
Kunjungan Kajati Jatim ke Kejari Nganjuk Murni Supervisi, Bukan Terkait Penanganan Perkara
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Koko Robby Yahya (foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Koko Robby Yahya membeberkan suasana hangat di balik kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Abdul Qohar bersama Ny Dewi Qohar, dalam rangka kunjungan kerja dan supervisi IAD tahun 2026 di kantor Kejari Nganjuk, Selasa (7/7/2026).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Robby Yahya mengungkap, arahan yang disampaikan oleh pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi tersebut sarat akan nilai-nilai kekeluargaan dan wejangan moral yang mendalam.

Menurut Koko, pesan-pesan yang disampaikan oleh Kajati bukan sekadar instruksi formal antara atasan dan bawahan, melainkan lebih menyerupai nasehat tulus dari seorang bapak kepada anak-anaknya. Dalam wejangan tersebut, Kajati secara khusus mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga marwah institusi dengan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela.

"Beliau menyampaikan pesan-pesan yang umumnya disampaikan antara atasan kepada bawahan, atau antara bapak kepada anaknya. Menyampaikan kepada kami agar menjauhi perbuatan tercela dan terus meningkatkan kinerja," ujar Koko menirukan arahan tersebut.

Lebih lanjut, Koko juga menepis spekulasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa kunjungan ini sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan perkara tertentu yang tengah berjalan di Kejari Nganjuk. Menurutnya, pihak Kejati dan Kejari memiliki koridor penanganan kasusnya masing-masing. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen dan rekan media dapat tetap fokus dalam menyikapi dinamika perkembangan yang ada secara objektif.

“Kunjungan kerja. Itu sama supervisi IAD ya, IAD itu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,” ujar Koko Roby Yahya.

Koko menegaskan, kunjungan kerja tersebut tidak memiliki kaitan dengan proses penanganan perkara maupun pemeriksaan saksi dalam kasus tertentu, di mana baru-baru ini Sekda Nganjuk telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari.

“Enggak ada kaitannya. Ini murni kunjungan kerja. Enggak ada kaitannya dengan penanganan perkara kami. Itu punya koridor masing-masing. Kejati punya penanganan perkara, kami juga punya penanganan perkara sendiri,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk agar senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan arahan teknis dan evaluasi kinerja, Kajati Jawa Timur juga menyampaikan pesan-pesan pembinaan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra Korps Adhyaksa.

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada proyek review feasibility study (FS) Bendungan Margopatut. Proyek tersebut berada di bawah Bappeda Nganjuk dengan pagu anggaran senilai sekitar Rp 3,58 miliar. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow