Rusak dan Dibatasi Portal, Rekontruksi Jembatan Koncer Ternyata Sudah Diusulkan Sejak 2017
Perbaikan Jembatan Koncer Bondowoso telah diusulkan sejak 2017 namun belum terealisasi. Pemkab kini memasang portal, membatasi kendaraan berat, dan menunggu hasil asesmen untuk menentukan penanganan permanen.
BONDOWOSO, SJP – Kerusakan Jembatan Koncer di perbatasan Kelurahan Tamansari dan Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang, akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Setelah muncul lubang pada lantai jembatan yang membahayakan pengguna jalan, pemerintah memutuskan membatasi kendaraan yang melintas sembari menunggu hasil asesmen teknis.
Langkah tersebut diambil karena Jembatan Koncer saat ini memegang peran vital sebagai jalur alternatif utama sejak Jembatan Sentong ditutup untuk proses pembangunan. Meningkatnya volume kendaraan, termasuk truk dan kendaraan bertonase besar, dikhawatirkan mempercepat kerusakan struktur jembatan.
Pemkab Bondowoso melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) bersama Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Bondowoso telah bersepakat memasang portal untuk membatasi kendaraan bertonase besar. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, Selasa (7/7/2026).
Di sisi lain, pemerintah memastikan langkah pembatasan tersebut bukan menjadi solusi permanen. Penanganan jangka panjang masih menunggu hasil asesmen konsultan yang akan menentukan tingkat kekuatan struktur jembatan sekaligus rekomendasi apakah cukup diperbaiki atau harus direhabilitasi secara menyeluruh.
Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Ansori, mengungkapkan, usulan perbaikan Jembatan Koncer sebenarnya telah disampaikan berkali-kali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat.
"Usulan ini sudah berkali-kali kami sampaikan, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami akan terus berupaya sebagaimana arahan Wakil Bupati," ujarnya.
Ansori menjelaskan, usulan pembangunan maupun perbaikan jembatan tersebut telah diajukan sejak 2017 dan terus diusulkan setiap tahun. Namun hingga kini belum pernah memperoleh alokasi anggaran.
"Sejak 2017 sudah kami usulkan, tahun 2018, 2019 hingga sekarang. Sampai saat ini memang belum ada realisasi," katanya.
Menurut Ansori, sebelum menentukan batas maksimal kendaraan yang diizinkan melintas, pemerintah harus lebih dahulu memperoleh hasil asesmen teknis terhadap kondisi jembatan.
"Kami harus melakukan asesmen terlebih dahulu. Dari hasil itu nanti akan diketahui seperti apa penanganannya dan kendaraan dengan tonase berapa yang masih diperbolehkan melintas. Proses itu membutuhkan waktu," jelasnya.
Sebagai langkah darurat, portal akan segera dipasang untuk membatasi kendaraan bertonase besar. Kebijakan tersebut telah disepakati bersama Dinas BSBK, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Bondowoso, dan mendapat arahan langsung dari Wakil Bupati Bondowoso.
"Hari ini kami pasang portal. Ini sudah menjadi kesepakatan antara BSBK, Dinas Perhubungan, Satlantas, dan juga atas arahan Pak Wakil Bupati untuk membatasi kendaraan yang melintas," tegasnya.
Meski demikian, Ansori mengakui pembatasan tersebut belum tentu mampu menghentikan seluruh kendaraan berat apabila masih ada pengemudi yang mengabaikan aturan. Karena itu, pengawasan akan dilakukan bersama aparat kepolisian sembari menunggu hasil asesmen sebagai dasar penanganan permanen.
Sebelumnya, kondisi Jembatan Koncer kembali menjadi perhatian publik setelah muncul lubang berdiameter sekitar 30 sentimeter pada lantai jembatan sisi timur. Warga bahkan memasang batu dan dahan pohon sebagai penanda darurat karena belum tersedia rambu peringatan dari pihak berwenang. Kerusakan itu dikhawatirkan terus meluas mengingat jembatan menjadi jalur alternatif utama selama Jembatan Sentong masih ditutup untuk pembangunan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

