Pria Asal Blitar Tewas Tertemper KA Brawijaya di Rejotangan, Sempat Diperingatkan Petugas Perlintasan
Petugas saat itu telah berupaya memberikan peringatan agar pria tersebut segera turun dari jalur rel. Namun, imbauan tersebut tidak direspons oleh yang bersangkutan.
TULUNGAGUNG, SJP - Identitas pria tanpa identitas (Mr. X) yang meninggal dunia akibat tertemper Kereta Api (KA) Brawijaya di jalur rel KM 140, Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (7/7/2026), akhirnya berhasil diungkap. Korban diketahui berinisial MF (23), warga Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa dini hari. Polsek Rejotangan menerima laporan sekitar pukul 02.30 WIB dan langsung menerjunkan personel ke lokasi bersama petugas terkait untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses evakuasi korban.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi petugas jaga perlintasan kereta api JPL 223 melihat seorang laki-laki berjalan di atas rel dari arah barat menuju timur sekitar pukul 01.41 WIB.
Petugas saat itu telah berupaya memberikan peringatan agar pria tersebut segera turun dari jalur rel. Namun, imbauan tersebut tidak direspons oleh yang bersangkutan.
"Saksi telah berupaya memperingatkan agar yang bersangkutan turun dari rel kereta api, namun peringatan tersebut tidak diindahkan," jelas AKP Kasianto.
Mengetahui kondisi tersebut, petugas perlintasan kemudian menghubungi petugas JPL 222 untuk melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Namun karena kondisi saat itu masih gelap, keberadaan pria tersebut tidak dapat dipastikan.
Sekitar pukul 01.56 WIB, Pusat Pengendalian Operasi (PUSDAL) PT KAI menginformasikan melalui radio adanya insiden kecelakaan kereta api di wilayah Desa Buntaran. Kepala Stasiun Rejotangan bersama petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia setelah tertemper KA Brawijaya Nomor 38 relasi Gambir-Malang yang saat itu melintas dengan dikemudikan seorang masinis bersama asisten masinis.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sobekan kaos berwarna hitam yang diduga dikenakan korban saat insiden terjadi.
"Petugas telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk penanganan lebih lanjut serta proses identifikasi," tambah AKP Kasianto.
Proses identifikasi kemudian dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bersama Tim Forensik RSUD dr. Iskak Tulungagung. Hasil pemeriksaan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban sebagai MF (23), warga Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas di jalur rel kereta api selain untuk kepentingan yang diperbolehkan. Masyarakat juga diminta selalu mematuhi aturan di kawasan perkeretaapian demi keselamatan bersama dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

