Mediasi Kasus Bullying di Nganjuk, Pihak Sekolah Terkesan Berdalih, Wali Murid Tuntut Pertanggungjawaban
Kepala SDN 1 Sekaran, Sunaryo, beserta jajaran guru dan staf bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan dialog berjalan kondusif guna mencapai kesepakatan damai. Namun, dalam proses tersebut, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui persis kronologi kejadian dengan alasan sedang mengikuti kegiatan sosialisasi.
NGANJUK, SJP–Upaya penyelesaian kasus perundungan (bullying) yang menimpa salah satu siswa di SDN 1 Sekaran, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, kini memasuki tahap mediasi.
Bertempat di salah satu ruang kelas, pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dengan keluarga dari lima siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, Sabtu (14/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh orang tua korban yang menuntut keadilan serta perlindungan bagi kondisi psikis anak mereka.
Selain itu, orang tua dari lima pelaku juga didatangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anak-anak mereka dan mencari jalan keluar bersama.
Kepala SDN 1 Sekaran, Sunaryo, beserta jajaran guru dan staf bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan dialog berjalan kondusif guna mencapai kesepakatan damai. Namun, dalam proses tersebut, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui persis kronologi kejadian dengan alasan sedang mengikuti kegiatan sosialisasi.
"Pas kejadiannya, saya tidak tau, kejadiannya kemarin, jam pelajaran sekolah, posisi saya ada sosialisasi, korbannya anak kelas 3, pelakunya anak kelas 5, semuanya ada lima anak," ucap Sunaryo kepada Suarajatimpost.com, di ruang sekolah.
Saat dikonfirmasi mengenai efektivitas sosialisasi pencegahan perundungan di sekolah tersebut, Sunaryo mengeklaim bahwa pihaknya telah berupaya melakukan langkah preventif. Meski demikian, ia kembali berdalih tidak memahami detail peristiwa karena sedang ada kegiatan lain.
"Kami undang semuanya di sini untuk mencari jalan solusi biar tidak dilanjutkan, tapi secara kekeluargaan," kilah Sunaryo.
Selain upaya perdamaian, mediasi ini membahas langkah pemulihan agar korban dapat kembali bersekolah tanpa trauma. Namun, Heri, orang tua korban, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa anaknya masih mengalami kesakitan fisik pada bagian kaki, perut, dan kepala.
"Jujur mas. Saya tidak terima perlakuan anak saya di saat jam pelajaran, harusnya pihak sekolah lebih tanggap, kok masih beralasan ada kegiatan, kan ini di jam pelajaran, hingga saat ini anak saya masih sakit," ujar Heri.
Heri menegaskan bahwa pertemuan ini atas permintaannya guna memastikan penyebab insiden tersebut. Ia bahkan sempat melayangkan teguran keras kepada Kepala Sekolah yang dianggap cenderung melakukan pembelaan diri di tengah peristiwa yang nyata terjadi.
"Saya ingin diselesaikan, keluarga saya semuanya tidak terima, hingga ibu saya sekarang ini trauma hingga menangis melihat cucunya dianiaya. Tapi saya masih punya hati, saya bisa melaporkan semua ini," tegasnya.
Suasana sempat memanas saat keluarga korban histeris lantaran terpukul melihat kondisi sang anak.
Pendampingan kemudian dilakukan oleh aktivis sosial dari Salam Lima Jari, Yulia Margaretha atau yang akrab disapa Mbak Zulma. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab penuh institusi pendidikan.
"Jika kejadian itu ada di sekolah, maka itu adalah tanggung jawab sekolah sepenuhnya. Orang akan mempertanyakan bagaimana pengawasannya dan cara mendidiknya," tegas Zulma.
Menurutnya, dunia pendidikan harus mengedepankan pembinaan karakter. Ia menyayangkan sikap awal pihak sekolah yang terkesan lepas tangan atas insiden yang terjadi di jam pelajaran tersebut.
Mediasi yang melibatkan wali kelas, kepala sekolah, dan orang tua kedua belah pihak akhirnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Orang tua pelaku telah mengakui kesalahan dan menandatangani surat pernyataan di atas meterai sebagai jaminan perlindungan psikologis bagi korban.
"Kami anggap masalah ini selesai untuk sementara, namun dengan catatan, jika terulang kembali, maka kami tidak segan untuk melaporkannya ke ranah hukum," tambah Zulma.
Menyikapi maraknya kasus perundungan di tingkat SD dan SMP, Zulma mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk untuk bersikap tegas.
Ia meminta agar seluruh kepala sekolah dan guru segera dikumpulkan guna memastikan pengawasan ketat terhadap siswa menjadi kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

