Masjid di Kecamatan Lekok Pasuruan Disegel TNI AL, Pembangunan Dihentikan Usai Ada Intimidasi
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan membenarkan penyegelan masjid, bahkan ada dugaan intimidasi kepada warga jika terus melanjutkan pembangunan masjid tersebut.
PASURUAN, SJP - Sebuah masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok disegel oleh pihak TNI AL yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Penyegelan masjid yang dalam proses pembangunan diduga di bangun di atas tanah perbatasan tanah konflik dan tanah non konflik.
Melalui sambungan telepon pada Kamis (27/3/2025), Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Nasdem, Eko Suryono membenarkan atas penyegelan masjid tersebut.
"Betul mas, masjid yang ada di Dusun Tampung Randu disegel oleh pihak TNI pada 2 bulan yang lalu, sehingga masyarakat takut untuk melanjutkan pembangunan masjid, karena sebelumnya mendapatkan intimidasi dan ancaman oleh pihak TNI dengan ancaman akan dipenjara," kata Eko Suryono dalam sambungan telepon.
Tidak hanya itu, Eko juga mengatakan bahwa pembangunan masjid tersebut, karena jarak masjid yang ada di Desa tersebut jaraknya sangat jauh.
"Masyarakat membangun masjid mulai bulan Januari tahun 2024, karena jaraknya sangat jauh bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah, sekira 2 bulan kemarin pihak TNI datang, dan menyuruh untuk tidak melanjutkan pembangunan, sebelumnya tanah tersebut ditanami warga sayuran," lanjutnya.
Eko berharap pada pemerintah pusat untuk segera turun menangani perselisihan tanah yang sudah puluhan tahun di Kecamatan Lekok dan Nguling.
"Seharusnya dari pihak TNI tidak semena-mena langsung menyegel masjid yang seharusnya untuk tempat ibadah masyarakat sekitarnya. Serta kami harap agar pihak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan atas sengketa lahan di Kecamatan Lekok dan Nguling, karena di kedua belah pihak saling mengklaim baik itu dari warga maupun dari pihak TNI AL," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

