Masih Misteri, Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Sekuriti Vila di Pasuruan
Pihak keluarga korban mulanya menolak untuk dilakukan autopsi. Namun setelah petugas memberikan pengertian, akhirnya keluarga menerima untuk dilakukan autopsi.
PASURUAN, SJP — Polisi melakukan pembongkaran terhadap makam korban pembunuhan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan pada Senin (17/2/2025).
Tindakan itu dilakukan untuk mengautopsi jasad korban. Proses ekshumasi itu dilakukan dengan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong.
“Hari ini kita melakukan autopsi mayat korban pembunuhan di dalam vila keluarga. Agar kita mengetahui penyebab kematiannya," ucap Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan, pelaku bernama Khoirul (43), warga Dusun Besengol, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Pelaku merupakan rekan kerja korban.
Sebelum ditemukan tewas, korban yang bernama Mustakim sempat cekcok dengan pelaku. Keduanya sempat terlibat aksi duel. Korban ditendang beberapa kali di bagian leher oleh pelaku.
Kompol Bambang menjelaskan, keluarga korban sempat menolak untuk dilakukan autopsi. Namun, petugas menyarankan autopsi agar keluarga mengetahui penyebab kematian korban.
"Keluarga korban ini sempat menolak. Tapi akhirnya mau untuk dilakukan autopsi pada mayat korban," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Porong.
"Hasil autopsi seperti apa nanti, kita sampaikan ke rekan media. Saat ini tim forensik masih bekerja," tutup Kompol Bambang Sucahyono. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

