Masih Belum Ada AMDAL, Proyek WTP Terkatung-katung

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat jamin penundaan pengerjaan proyek WTP tersebut tidak akan mengganggu aliran air bagi warga di wilayah Kecamatan Kedungkandang

30 Nov 2023 - 10:08
Masih Belum Ada AMDAL, Proyek WTP Terkatung-katung
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Kota Malang, SJP - Proyek pembuatan Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Bango sejatinya sudah berhenti.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan putusan penghentian sementara, setelah bertemu dengan Perusahaan Umum Jasa Tirta 1, pada 07 November 2023 lalu.

Proyek tersebut diminta hentikan karena belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Meski begitu, aktivitas di proyek tersebut sudah berhenti.

Bahkan, pantauan wartawan Suarajatimpost.com tak ada satupun pekerja tampak di lokasi serta dan pintu masuk juga tertutup meski dua hari lalu terpantau portal dibuka.

Meski begitu, target pengerjaannya memang akan selesai hingga bulan Desember 2023. Namun, izin Amdal masih belum keluar sampai sekarang.

Terkait itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat jamin bahwa penundaan pengerjaan proyek WTP tersebut tidak akan mengganggu aliran air bagi warga di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

"Sebelum kita tutup, saya mengumpulkan semua termasuk pihak PJT 1 & Tugu Tirta. Bahwa, ditutupnya proyek ini tidak mengganggu aliran air," ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Wahyu menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu proses surat perizinan AMDAL agar proyek WTP tersebut bisa berjalan kembali.

"Karena, kalau dilanjutkan terus ada salah satu perizinan tidak lengkap itu tidak sesuai. Amdal ini kan penting. Jadi, kita sepakat dan duduk bersama antara PJT 1 dengan Tugu Tirta untuk tidak melanjutkan sebelum melengkapi semua surat izinnya," tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta agar Pemkot Malang segera menyelesaikan surat perizinan AMDAL terkait proyek WTP.

"Kita minta kepada pak Wali untuk segera mendalami. Karena sampai saat ini saya belum menerima dokumen selembar pun terkait WTP. Kami tidak dilibatkan sama sekali perjanjian antara Perumda dan PJT," kata dia.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango merupakan kerja sama antara BUMD Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1.

Pemkot Malang dan DPRD meminta agar dihentikan proyek tersebut sementara proyek yang telah berjalan selama tiga bulan tersebut. Sebab, ada beberapa perizinan yang belum terselesaikan. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow