DPRD Kota Malang Sebut Tidak Ada Penolakan Pasien Dalam Kasus Penolakan Pasien Kritis di RS Hermina

Setelah dilakukan hearing, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menyebut tidak ada insiden penolakan pasien di Rumah Sakit Hermina seperti yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu

21 Mar 2024 - 06:00
DPRD Kota Malang Sebut Tidak Ada Penolakan Pasien Dalam Kasus Penolakan Pasien Kritis di RS Hermina
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita (Hijab putih) saat didampingi Direktur RS Hermina, Wenni Retnosari usai hearing. (Toski/SJP).

Kota Malang, SJP - Insiden penolakan pasien kritis di Rumah Sakit (RS) Hermina Malang, membuat Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan hearing dengan pihak RS tersebut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Setelah dilakukan hearing, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menyebut tidak ada insiden penolakan pasien di Rumah Sakit Hermina seperti yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu. 

Apalagi jika menyebut hal itu menjadi penyebab seorang warga Jalan Bareng Tenes Kecamatan Klojen meninggal dunia karena tak tertangani saat dalam keadaan kritis. 

"Soal benar ada penolakan atau tidak, kami tidak menerima informasi seperti itu," ucap Amithya, saat ditemui awak media, Kamis (21/3/2024).

Akan tetapi, lanjut Amithya, dirinya juga tak mau banyak berkomentar atas insiden dugaan penolakan pasien tersebut. Sebab saat ini, dugaan penolakan tersebut juga masih didalami oleh aparat berwenang. 

"Biarkan proses itu berjalan. Artinya dari RS Hermina juga sudah menyertakan kelengkapan lain di kepolisian," terangnya. 

Namun demikian, tegas Amithya, di kesempatan tersebut pihaknya memberikan evaluasi terhadap layanan RS Hermina terkait manajemen rumah sakit yang harus dapat memberikan layanan optimal. 

"Bagaimana mengatur manajemen rumah sakit dan bagaimana bisa lebih optimal, karena tantangan yang harus dihadapi dalam pelayanan di bidang kesehatan adalah harus dapat berpacu dengan waktu, tapi tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan," tegasnya.

"Kalau di bidang kesehatan, berpacu dengan waktu, memang bagus, tapi tidak boleh mengesampingkan optimalisasi pekerjaan jadi tidak efisien. Itu evaluasi untuk RS Hermina," tambahnya. 

Sementara, Direktur RS Hermina, Wenni Retnosari mengaku bahwa tidak ada insiden penolakan pasien di RS yang sedang dipimpinnya, apalagi pihak keluarga pasien yang bersangkutan juga tidak menyebut adanya penolakan pasien. 

"Dari pernyataan keluarga (pasien) ke kami juga bilang tidak ada penolakan. Dan disetujui dari anak pasien. Yang kami perbaiki komunikasi intens kepada pasien untuk meningkatkan mitigasi resiko," tukasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow