15.500 Pekerja Informal di Kota Batu Tercover BPJS Ketenagakerjaan, UMKM Jadi Prioritas
Pemkot Batu terus mendorong pengoptimalan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJJ) agar seluruh pekerja, terutama sektor informal, memiliki perlindungan.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Ketenagakerjaan memastikan ribuan pekerja sektor informal telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 15.500 pekerja konstruksi, petani, peternak, ojek online maupun konvensional, pekerja seni, pelaku wisata hingga UMKM telah masuk dalam program ini.
Plt Sekretaris Disnaker Kota Batu, Suyanto mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 8.200 pekerja sudah terbayar iurannya sejak Januari 2025. Sementara sisanya, 7.300 pekerja, akan dibayarkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
“Sebenarnya dalam PAK 2025 sudah dianggarkan untuk 10.700 pekerja, tapi data yang masuk dari beberapa SKPD maupun desa/kelurahan hanya 7.300. Kami masih menunggu SK Wali Kota untuk pembayaran premi. Kalau SK sudah dibuat tidak bisa diubah, sisanya akan dimasukkan di 2026,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).
Suyanto menegaskan sektor UMKM menjadi prioritas utama program ini. Namun, keterbatasan data membuat cakupannya belum sepenuhnya optimal. Ia pun mengimbau pelaku usaha kecil mendaftarkan diri melalui dinas terkait.
Lebih lanjut, untuk pelaku UMKM bisa daftar ke Diskumperindag, pemandu wisata ke Disparta, buruh tani ke Dispertan, hingga sopir ke Dishub. Sedangkan untuk persentase pekerja informal di Kota Batu yang sudah tercover baru sekitar 32 persen.
“Program ini adalah komitmen Pak Wali dan Wawali untuk memastikan buruh tani, sopir, ojek, hingga UMKM berhak atas jaminan keselamatan kerja. Dengan intervensi pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, kesejahteraan, dan produktivitas para pekerja informal,” pungkasnya. (*)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

