Masa Tugas Segera Berakhir, Pj Wali Kota Batu Pastikan tidak Ada Kekosongan Jabatan
Jabatan pj wali kota Batu akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025
KOTA BATU, SJP – Setelah mendapatkan kesempatan selama 2,5 tahun memimpin Kota Batu, masa jabatan Aries Agung Paewai sebagai penjabat (pj) wali kota Batu dipastikan berakhir pada 20 Februari 2025 mendatang.
Bertepatan dengan tanggal tersebut, akan dilangsungkan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak. Dengan demikian, tidak akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, baik di Kota Batu maupun di daerah lain.
Orang nomor satu di Kota Batu itu mengatakan, kebijakan tersebut sengaja diambil oleh pemerintah pusat untuk menjaga kesinambungan pemerintahan selama proses pelantikan dan pembekalan kepala daerah yang berlangsung terpisah.
“Saat pelantikan tidak boleh ada kekosongan kekuasaan di daerah. Kemendagri telah menentukan kebijakan dengan menunjuk plh (pelaksana harian) dari wakil wali kota terpilih. Masa jabatan saya juga berakhir saat itu," ucap Aries, Selasa (11/2/2025).
Aries mengatakan, ketika Heli Suyanto ditugaskan sebagai plh wali kota, Nurrochman sebagai wali kota terpilih akan mengikuti pembekalan oleh Presiden Prabowo bersama kepala daerah lainnya. Pembekalan ini dijadwalkan berlangsung di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Selama menjabat sebagai plh, Heli Suyanto akan menjalankan tugas-tugas administratif pemerintahan hingga Nurrochman kembali dari pembekalan. Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Kota Batu tetap berjalan tanpa hambatan.
"Kebijakan Kemendagri untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi yang kerap menjadi periode krusial," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

