Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas
Polres Nganjuk menyiapkan tak kurang dari 150 personel Dalmas yang terbagai menjadi tiga kompi. Personel yang dilibatkan merupakan gabungan dari anggota Polres dan polsek jajaran.
Kabupaten Nganjuk, SJP - Salah satu langkah proaktif dari aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, satuan Samapta (Satsamapta) Polres Nganjuk melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (1/8/2024).
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro memimpin langsung latihan tim Pengendali Massa (Dalmas) Polres Nganjuk. Latihan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk, Kamis (1/8/2024).
Menurut Siswantoro, ia mengatakan, Polres Nganjuk menyiapkan tak kurang dari 150 personel Dalmas yang terbagai menjadi tiga kompi. Personel yang dilibatkan merupakan gabungan dari anggota Polres dan polsek jajaran.
“Pelatihan formasi Dalmas dilakukan dengan mengadopsi situasi eskalasi yang mendekati kenyataan di lapangan saat Pilkada Serentak 2024. Kami ingin tim Dalmas Polres Nganjuk menjadi Mahir, Terampil dan Teruji,” ungkap AKBP Siswantoro.
Ditambahkan Siswantoro mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban selama Pilkada Serentak 2024 adalah prioritas utama Polres Nganjuk.
Latihan intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa tim Dalmas siap menghadapi segala kemungkinan eskalasi situasi dengan profesionalisme dan keahlian yang tinggi dengan cara-cara yang humanis.
“Latihan ini melibatkan berbagai skenario, mulai dari pengendalian massa yang damai hingga penanganan situasi yang lebih ekstrem. Kami menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tindakan. Anggota Dalmas harus mampu meredam situasi dengan cara yang profesional dan tidak provokatif," jelas Siswantoro.
Selain pelatihan teknis, Polres Nganjuk juga memberikan bekal pengetahuan tentang hukum dan hak asasi manusia kepada para anggota Dalmas.
Ini bertujuan agar setiap tindakan yang diambil di lapangan selalu sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hak-hak warga. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?