Mas Rusdi Hadiri Ikrar Waqaf Tanah Ponpes Dar Umu Habibah Bersama Ulama dan Umara Serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

Mas Rusdi menekankan, bahwa sinergi antara pemerintah dan pesantren adalah fondasi krusial dalam membentuk masyarakat Pasuruan yang berakhlak mulia.

07 Oct 2025 - 18:03
Mas Rusdi Hadiri Ikrar Waqaf Tanah Ponpes Dar Umu Habibah Bersama Ulama dan Umara Serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
Bupati Pasuruan saat menandatangani wagaf tanah ponpes dar ummu habibah (foto Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Dar Umu Habibah di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa sore (7/10/2025). 

Momen bersejarah ikrar waqaf tanah untuk lembaga pendidikan Alquran tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo atau Mas Rusdi, Wakil Bupati KH M Sobih Asrori dan Ketua DPRD Samsul Hidayat.

Ikrar waqaf ini, yang difasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, menjadi simbol kuat keharmonisan antara ulama dan umara (pemimpin pemerintah) di Kabupaten Pasuruan. 

Di hadapan para pejabat daerah, tokoh masyarakat dan pengasuh pondok, ahli waris keluarga almarhum H Ruslan secara resmi menyerahkan tanah waqaf untuk pengembangan pesantren.

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Machsun Zain, menegaskan bahwa proses waqaf ini telah melalui jalur administrasi resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hal tersebut penting, untuk memastikan legalitas status tanah sebagai aset wakaf yang tidak dapat diperjualbelikan dan sepenuhnya menjadi milik umat.

“Setelah ikrar dilakukan, tanah ini akan disertifikasi oleh BPN agar memiliki kekuatan hukum tetap sebagai tanah wakaf. Ini juga bagian dari program sertifikasi tanah wakaf nasional,” jelas Machsun Zain.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam sambutannya menilai, kegiatan ini bukan sekadar serah terima lahan, melainkan pengingat bahwa pembangunan spiritual harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik. 

Mas Rusdi menekankan, bahwa sinergi antara pemerintah dan pesantren adalah fondasi krusial dalam membentuk masyarakat Pasuruan yang berakhlak mulia.

“Waqaf ini bukti nyata semangat kebersamaan. Pemerintah hadir bersama ulama, bukan hanya untuk mendukung pembangunan, tapi juga memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial,” tuturnya.

Mas Rusdi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga pewakaf, pengurus pondok, KUA, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses waqaf ini.

Tanah yang diikrarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Ponpes Tahfidzul Qur’an Dar Umu Habibah khusus putri, yang merupakan satu rumpun dengan Ponpes Dalwa Bangil.

Pendirian pesantren ini, diharapkan dapat melahirkan generasi penghafal Al-Qur'an yang berilmu dan berakhlak.

Usai prosesi formal, Bupati Mas Rusdi dan Ketua DPRD Samsul Hidayat terlihat berdialog hangat dengan para pengasuh Dalwa. 

Percakapan santai di teras pesantren itu, menggambarkan eratnya hubungan antara pemimpin daerah dan tokoh agama, sebuah harmoni yang menjadi kunci keseimbangan pembangunan di Pasuruan. (***)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow