Mas Ipin Minta Mensos Tambah Kuota BPJS PBI untuk 20 Ribu Warga Trenggalek
Mas Ipin merinci, usulan tambahan kuota tersebut ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, di antaranya warga dengan penyakit kronis, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
TRENGGALEK, SJP - Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengusulkan tambahan kuota peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dicover pemerintah pusat. Ia menyebut, setidaknya dibutuhkan kuota tambahan sekitar 12 ribu hingga 20 ribu warga Trenggalek.
Hal itu disampaikan pada Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Trenggalek, Minggu (29/3/2026).
Di hadapan Mensos, bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengatakan, saat ini Trenggalek sebenarnya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen. Namun saat ini, jumlah peserta aktif masih berada di angka sekitar 60 persen.
“Terakhir, yang ingin kami laporkan terkait masalah kesehatan, Pak Menteri, di Trenggalek sebenarnya kita sudah universal health coverage, sudah 98% terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Tetapi statusnya yang aktif sampai sekarang hanya 60%,” ujar Mas Ipin.
Ia menjelaskan, sebelumnya pembiayaan BPJS di Trenggalek banyak ditopang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dana tersebut mengalami penurunan signifikan.
“Dulu kita dapat cukai tembakau itu hampir Rp43 miliar, sebagian besar kita gunakan untuk BPJS. Sekarang hanya dapat Rp10 miliar, padahal pabrik rokoknya makin banyak, petani tembakaunya makin banyak,” jelasnya.
Mas Ipin merinci, usulan tambahan kuota tersebut ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, di antaranya warga dengan penyakit kronis, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kami hanya minta sekitar 12.000 sampai 20.000. Itu untuk siapa? Kita sudah mendata, 12.000 itu warga Trenggalek yang nonaktif yang memiliki penyakit kronis, kemudian 6.000 difabel, dan 1.000 ODGJ dengan kondisi berat. Jadi kami mohon dibantu,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila kuota dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terpenuhi, pihaknya akan mengupayakan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta optimalisasi sumber anggaran daerah.
“Tidak harus 20.000. Kalau ada tambahan sebagian, sisanya nanti akan kita kolaborasikan lewat Baznas dan evaluasi sumber lain seperti silpa rumah sakit untuk mengaktifkan kembali BPJS warga,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Mensos Gus Ipul menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum memutuskan realisasi bantuan.
“Nanti kita akan periksa lagi. Tentu kita akan lakukan koordinasi, lalu kita kirim ke BPS. Kita akan mencoba, memang kalau memenuhi kriteria akan kita perjuangkan,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa warga dengan penyakit katastropik menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan. Namun demikian, diperlukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, terutama terkait posisi masyarakat dalam desil kesejahteraan.
“Apalagi tadi disebutkan katastropik. Itu wajib mendapatkan bantuan. Tinggal sekarang posisinya di desil berapa, itu perlu kita lakukan verifikasi. Karena ada orang yang sebenarnya di desil lima atau enam, tapi karena sakit jadi turun,” jelasnya.
Gus Ipul juga mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa status mereka melalui aplikasi Cek Bansos dan mengusulkan perbaikan data jika diperlukan.
“Silakan buka aplikasi Cek Bansos, masukkan NIK. Nanti dilihat ada di desil berapa. Kalau merasa tidak sesuai, bisa dilakukan usulan. Ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga filantropi dalam mengatasi keterbatasan fiskal.
“Ini kata kuncinya kolaborasi. Saya senang Trenggalek sudah mulai bekerja sama dengan Baznas dan filantropi. Di Kementerian Sosial juga kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu kasus-kasus yang tidak tercover BPJS,” ungkapnya.
Gus Ipul memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya setuju penyakit katastropik ini harus menjadi atensi. Kita akan periksa secepatnya. Saya sudah perintahkan, besok kita lihat datanya, setelah itu kita akan eksekusi,” pungkasnya. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

